Jakarta, CNBC Indonesia - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) buka suara terkait dugaan korupsi tol Cawang-Pluit yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Manajemen membenarkan hal tersebut bahwa saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejagung terkait dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh CMNP.
"Klarifikasi tersebut masih dalam tahap proses pendalaman dan sifatnya mash tertutup," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/9).
Saat ini Kejagung telah melakukan penyelidikan atas pemberitaan tersebut. Selain itu, beberapa Direksi Perseroan yang saat ini yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada Penyelidik Kejaksaan Agung.
Manajemen menekankan, sampai dengan saat ini belum ada dampak hukum atas pemberitaan tersebut. "Sampai dengan saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional dan kinerja keuangan Perseroan," sebutnya.
Manajemen menegaskan bahwa CMNP telah memenuhi klarifikasi yang dibutuhkan oleh Penyelidik Kejagung. Mengingat proses penyelidikan saat ini masih berjalan, Perseroan akan terus memenuhi permintaan yang dibutuhkan penyelidik dalam penanganan kasus ini.
Sampai dengan saat ini Perseroan belum melakukan upaya hukum apapun atas pemberitaan tersebut. Bahkan, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta mempengaruhi harga saham Perseroan.
"Selain dari hal yang kami sampaikan, saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta mempengaruhi harga saham Perseroan," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Endus Ada yang Ganjil di Laporan Keuangan Sritex (SRIL)