Jakarta -
Roy Suryo meragukan hasil uji laboratorium ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin kerja Polri dilakukan profesional.
Jenderal Sigit menegaskan pengusutan tiap perkara di Polri dilakukan dengan prinsip taat hukum. Penyelidik hingga penyidik Polri telah memiliki acuan hukum jelas dalam menangani sebuah perkara hingga diawasi pihak eksternal.
"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," terang Sigit menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," ucapnya.
Jenderal Sigit juga menegaskan tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Sebelumnya, dilansir dari 20detik, pakar telematika, Roy Suryo mempertanyakan hasil uji laboratorium uang menyatakan ijazah S1 UGM Jokowi asli. Roy Suryo menilai uji labfor itu tidak ilmiah.
"Menanggapi hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri yang katanya sudah melakukan identifikasi terhadap ijazah yang disebut-sebut asli milik Joko Widodo, saya ingin memberikan tanggapan sebagai berikut," ucapnya.
"Yang pertama, hasil itu tidak ilmiah, saya sangat menyayangkan, kenapa sebesar nama Puslabfor Mabes Polri lagi, Republik Indonesia, itu hasilnya hanya naratif. Tidak ada bukti fisik apa pun yang dilakukan ataupun hasil analisis yang berupa hasil teknis, ini hasil Puslabfor Mabes Polri, hasilnya kok abal-abal kayak gitu," kata Roy Suryo.
(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini