Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Bahlil: Kita Dukung Sampai Selesai

3 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dua periode. Bahlil mengatakan Golkar akan mendukung Prabowo-Gibran sampai selesai.

"Golkar sebagai partai politik yang mengusung Presiden Prabowo-Gibran dan Wakil Presiden Mas Gibran, konsekuensi dari partai yang telah mengusung, harus mendukung sampai selesai," ujar Bahlil kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil menjelaskan dukungan Golkar kepada Prabowo-Gibran didasari hasil musyawarah nasional (munas). Hasil munas tersebut menyatakan dukungan Golkar kepada pemerintah.

"Apalagi Golkar dalam munasnya itu mendukung pemerintahan. Yang namanya pemerintahan itu adalah presiden dan wakil presiden. Nama presiden kita adalah Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden," katanya.

Bahlil menegaskan lagi dukungan Golkar kepada Prabowo-Gibran hingga selesai.

"Ya kita dukung mereka sampai selesai," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui, Jokowi dan Prabowo sempat bertemu dan berbincang saat menjadi saksi nikah sekretaris pribadi Prabowo. Jokowi mengaku sempat ada pembicaraan khusus dengan Prabowo saat itu.

"Pembicaraan khusus ya pasti ada. Loh, namanya pembicaraan khusus, masa disampaikan. Ya, khusus juga untuk kita, dan untuk saya dan Pak Prabowo," katanya saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Jumat (30/1).

Jokowi pernah mengungkapkan dirinya mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi arahan kepada relawan Bara JP. Arahan itu telah lama disampaikan Jokowi.

"Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode)," kata Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/9).

(idn/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |