Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan 'Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung' bagi jajaran Korps Adhyaksa. Instruksi ini disampaikan dalam upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara digelar secara di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026). Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa perintah harian ini bukan sekadar urusan administrasi.
"Saya akan menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang bukanlah sekadar instruksi administratif, melainkan panduan moral dan profesional yang hendaknya kita hayati dan kita amalkan dalam setiap langkah pengabdian," kata Burhanuddin dalam amanatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah 'Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis'. Burhanuddin menekankan bahwa tujuh poin tersebut merupakan tindak lanjut untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Melalui tema itu, dia mengajak jajarannya menjadikan peringatan Harlah ke-81 ini sebagai titik balik untuk memperbaharui semangat pengabdian. Dia mengingatkan bahwa jaksa adalah ujung tombak kedaulatan hukum di Indonesia.
"Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum. Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negara ini," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin mengakui bahwa perjalanan Kejaksaan selama ini tidak selalu mulus. Burhanuddin menyebut institusi yang dipimpinnya berkali-kali diuji oleh tantangan, baik dari internal maupun eksternal, yang terkadang membuat Korps Adhyaksa terpuruk.
Namun dia menyatakan bahwa keterpurukan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri. Badai pasti berlalu," pungkas Burhanuddin.
Berikut ini Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung:
1. Terapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan
2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur
4. Gunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan
5. Bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antara kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan
6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa
7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Simak juga Video 'Kumpulkan Kapolri-Panglima-Jaksa Agung, Menko Polkam Pastikan Situasi Terkendali:
(ond/whn)


















































