Jaksa Agung Dukung Upaya Pembersihan Institusi dari Oknum Tercela

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin prihatin merespons kabar terjaringnya oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang pekan lalu.

"Tetapi pimpinan mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Anang, kejadian ini merupakan momentum untuk perbaikan ke depan sekaligus menjadi contoh bagi jaksa-jaksa lain untuk jangan macam-macam.

"Karena kita tidak akan melindungi dan kita akan memproses terhadap perbuatan-perbuatan tercela," ujar Anang seperti dilansir detik.com.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan pemerasan dalam penangan kasus ITE yang melibatkan Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel) di Banten. Tiga dari lima tersangka merupakan oknum jaksa di Banten.

Kelima tersangka yakni:

1. Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang berinisial HMK;
2. Jaksa Penuntut Umum di Kejati Banten berinisial RV;
3. Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ;
4. Pengacara berinisial DF;
5. Penerjemah atau Ahli Bahasa berinisial MS.

Diketahui, DF, MF dan oknum jaksa RZ merupakan tiga orang yang terjaring OTT KPK di Banten beberapa waktu lalu. Namun kini telah diserahkan kepada Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya.

"Yang jelas pada saat OTT (KPK) kita sudah melakukan sprindik. Kemudian KPK OTT, karena kita beritahu bahwa kita sudah melakukan sprindik, akhirnya ya dengan koordinasi yang baik diserahkan ke kita," jelas Anang.

Anang menjelaskan bahwa penetapan kelima tersangka dilakukan sejak, Kamis (18/12/2025) kemarin. Kelimanya kini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Meski sempat beririsan dengan KPK, pengusutan kasus pemerasan ini kini ditangani oleh Jampidsus Kejagung. Anang memastikan pihaknya akan transparan mengusut perkara itu.

"Percayakan, nanti anda perhatikan proses penyidikan dan persidangannya, kita terbuka dan kita tidak akan tutup-tutupi. Banyak beberapa jaksa yg kita tangani terbuka dan terbukti proses berjalan," pungkasnya.

OTT KPK juga menangkap dua orang jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto.

Dampak keuangan negara
Guru besar ilmu hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Suparji Ahmad, mengapresiasi kerja KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum jaksa. Namun Suparji mengingatkan agar KPK juga mampu memberikan dampak kepada keuangan negara.

"Pertama apresiasi apa yang dilakukan KPK. Perkaranya yang ditangani KPK juga seharusnya juga yang memberikan dampak yang signifikan kepada pemulihan keuangan negara jadi bukan sekedar berita besar," kata Suparji kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Maksud Suparji adalah KPK seharusnya berpikir lebih strategis dan mampu menuntaskan perkara yang masih diusut, bukan menambah OTT baru. Tangkap ini, menurut Suparji, secara ekonomi tidak besar, namun jadi sorotan besar karena melibatkan aparat penegak hukum.

"Jangan sampai sehingga kehilangan orientasi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Suparji membandingkan dengan kerja kejaksaan yang memulihkan keuangan negara dan dapat diikuti penegak hukum lain. Hal tersebut, menurut Suparji, yang memberikan dampak kepada keuangan negara.

"Artinya kalau ada permintaan publik untuk penajaman dan peningkatan reputasi tentu menjadi benar. Masyarakat tentunya lebih cerdas lebih tenang melihat penegak hukum seperti apa yang menjadi apresiasi," ucap Suparji.

"Dalam hal ini, kejaksaan berhasil mereformasi dan hasilnya luar biasa bagaimana membantu penerimaan negara bukan pajak triliunan saya kira itu yang harus dilakukan penegak hukum lain," imbuhnya seperti dilansir detik.com.

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |