Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara peringatan hari jadi ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta jajarannya berefleksi dan berbicara tentang kebangkitan institusi.
Burhanuddin mengakui bahwa perjalanan Kejaksaan selama ini tidak selalu mulus. Ia menyebutkan institusi yang dipimpinnya berkali-kali diuji oleh tantangan, baik dari internal maupun eksternal, yang terkadang membuat Korps Adhyaksa terpuruk.
"Kita tahu perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus. Tantangan datang dari dalam dan luar, menguji kita berulang kali. Tak jarang kita terpuruk dan kecewa," kata Burhanuddin di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tantangan ini kemudian menggugah batin saya untuk merenung dan melahirkan pertanyaan. Sudahkah kita merenung dan melahirkan pertanyaan? Sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa ini?" lanjutnya.
Namun dia menyatakan bahwa keterpurukan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, dia meminta seluruh jajaran menjadikan momen harlah ke-81 ini sebagai titik balik untuk mengembalikan marwah institusi.
"Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa kejaksaan mampu melewati ujian hingga menjadi semakin kuat. Inilah waktunya. Badai harus berlalu," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menekankan bahwa integritas adalah harga mati. Burhanuddin meminta agar dalam seluruh pelaksanaan tugasnya selalu menerapkan prinsip kejujuran, moralitas, keadilan, dan etika.
"Integritas yang maksimal dan moralitas yang optimal dapat menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela dan akan menjatuhkan wibawa institusi," ujarnya.
Burhanuddin mewanti-wanti kepada seluruh jajaran bahwa pangkat yang dimiliki seluruh jaksa bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Dia juga meminta agar tidak ada lagi ego pribadi atau kelompok yang merusak kesatuan institusi.
"Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Dan ingat, jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa tindakan tercela sekecil apa pun dapat menjatuhkan martabat kejaksaan yang selama ini susah payah dibangun. "Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu, tidak terpecah-pecah, een en ondeelbaar," ucapnya.
Pakai Seragam PDL: Simbol Kesiapsiagaan
Burhanuddin juga mengungkap alasan peserta upacara mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL). Sebab biasanya upacara besar Kejaksaan menggunakan pakaian dinas upacara (PDU) yang formal.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pemilihan seragam PDL memiliki makna filosofis di tengah situasi yang sedang dihadapi Kejaksaan.
"Pilihan ini bukan sekadar perubahan seragam, melainkan memiliki makna yang harus kita hayati bersama. PDL yang kita kenakan hari ini melambangkan kesiapan dan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan," jelas Burhanuddin.
Dia mengingatkan jajaran bahwa di tengah berbagai ujian, jaksa harus selalu siap hadir dan bekerja kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
"Insan Adhyaksa harus senantiasa siap hadir, siap bekerja, dan siap mengabdi," ujarnya.
"Tiap insan Adhyaksa cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan hanya sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata masyarakat," pungkasnya.
Simak juga Video '31 Pendaki Dievakuasi Usai Upacara HUT RI di Gunung Bawakaraeng':
(ond/eva)


















































