Happy Hapsoro Serap Separuh Rights Issue Sanurhasta Mitra (MINA)

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) menawarkan sebanyak-banyaknya 3,28 miliar atau 3.281.25O.OOO saham baru atau sebesar 33,33% dan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan nilai nominal Rp 20 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp 50. 

Dengan demikian dana segar yang akan dikantongi perusahaan dari rights issue tersebut senilai Rp 164,06 miliar.

Sebagai informasi, saat ini saham MINA dipegang oleh PT Basis Utama Prima (45,71%), Hapsoro (4,44%), dan publik (49,85%). Dalam rights issue kali ini, Basis Utama Prima akan mengalihkan seluruh haknya kepada Hapsoro berdasarkan surat tanggal 28 April 2025.

Basis Utama Prima merupakan perusahaan yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh Hapsoro. 

Berdasarkan surat pernyataan kesanggupan tanggal 28 April 2025, Hapsoro berkomitmen untuk melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya. Dia juga mnyetakan komitmen untuk menyerap seluruh rights issue milik Basis utama Prima. 

Dalam rights issue kali ini, MINA tidak memiliki pembeli siaga. Artinya, bila ada pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya, maka perusahaan tidak akan menerbitkan saham baru. 

Mengutip keterbukaan informasi, Kamis (3/7/2025), setelah rights issue, kepemilikan Basis Utama Prima akan terdilusi menjadi 30,48%. Lalu kepemilkan Hapsoro akan naik menjadi 19,68%, dan masyarakat (dengan asumsi mengambil haknya), akan tetap 49,84%. 

Adapun sekitar 35% dana rights issue akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu untuk biaya operasional seperti pembayaran gaji, beban umum dan administrasi, biaya pengembangan lT dan sewa kantor. 

Sekitar 35% lainnya akan digunakan untuk modal kerja pada PT Minna Padi Resorts yang akan digunakan untuk biaya operasional dan pengembangan usaha.

Penyaluran dana berupa pinjaman dengan jangka waktu 5 tahun dan bunga 6% per tahun. Apabila pinjaman telah jatuh tempo dan dibayarkan kembali kepada Perseroan, maka Perseroan akan menggunakannya untuk modal kerja.

Bagian terakhir atau 30% akan dipakai untuk modal kerja pada PT Sanur Hasta Griya yang akan digunakan untuk biaya operasional dan pengembangan usaha.

Penyaluran dana berupa pinjaman dengan jangka waktu 5 tahun dan bunga 6% per tahun. Apabila pinjaman telah jatuh tempo dan dibayarkan kembali kepada Perseroan, maka
Perseroan akan menggunakannya untuk modal kerja.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Mau Rights Issue, Incar Rp 5,9 T

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |