Guru di Banten Protes Tunjangan Tambahan Dihapus, Andra Temui Massa

4 hours ago 2

Serang -

Massa dari guru mendatangi Gedung Negara Provinsi Banten untuk berdemonstrasi meminta kejelasan soal tunjangan tambahan (Tuta) yang tak dibayarkan. Sudah sekitar enam bulan Tuta tidak dibayarkan oleh Pemprov Banten kepada para guru.

Massa dari Aliansi Guru Pendidikan Provinsi Banten berdemo di depan gerbang Gedung Negara, yang juga merupakan rumah dinas Gubernur Banten, sambil membawa spanduk tuntutan mengenai Tuta. Selain itu, ada juga tuntutan soal pengangkatan pengawas sekolah dan pengangkatan guru honorer.

Sepuluh perwakilan dari massa bertemu dengan Gubernur Banten Andra Soni, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman, dan beberapa pejabat Pemprov lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, koordinator lapangan (korlap) aksi, Martin Al Kosim, menyampaikan soal Tuta yang belum dibayar selama enam bulan. Ia meminta kejelasan terkait tunjangan tersebut karena Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tuta belum dicabut.

"Kita di sini sama-sama mencari solusi. Tuta sudah lima bulan belum terbayar," ujarnya di depan Andra Soni.

Pertemuan tersebut tidak mencapai sebuah keputusan, namun akan diagendakan forum lanjutan pada Kamis (10/7). Dalam pertemuan itu, Andra berharap ada solusi dan pembahasan mengenai kesejahteraan guru.

"Coba cek kondisi keuangan kita, coba dikaji. Kalau kita bisa tambah tunjangan untuk profesi lain, kenapa tidak ke guru," ujar Andra.

Sementara itu, Plh Sekda Deden menjelaskan bahwa Tuta dihapus karena aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2025. Aturan itu menyebut guru tak boleh menerima tunjangan tambahan.

"Ada Permendikbud Ristek, bahwa (jabatan) wakil kepala sekolah, terus ke bawah, itu tupoksi para guru. Sehingga tak diperkenankan lagi dapat tunjangan tambahan," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, Gubernur memerintahkan jajarannya untuk mengkaji kebijakan lain yang bisa menambah pemasukan bagi para guru.

"Sebetulnya Pak Gubernur langsung aware, kalau Tuta nggak ada, pendapatan guru drastis turun," katanya.

"Itulah yang beliau tugaskan kepada kami sejak beberapa bulan lalu, untuk memikirkan dan mencari jalan keluar terkait penambahan pendapatan selain Tuta yang dihapuskan tadi," ujarnya.

Simak juga Video Menkes Ajukan Tunjangan Senilai Rp 30 Juta untuk Dokter Wilayah 3T

(aik/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |