Geger Kakek-kakek Teriak 'Teroris' ke Wanita Penumpang TransJakarta

1 day ago 4
Jakarta -

Seorang kakek-kakek bikin geger karena meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kakek tersebut kini diadukan ke polisi dengan pasal penganiayaan ringan.

Ulah kakek-kakek ini viral di media sosial. Korban dinarasikan mendapat pukulan dan tendangan dari kakek tersebut.

Dalam video itu, sang kakek mengenakan baju berwarna putih. Dia juga membawa tas hitam dan kantong berwarna hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakek itu menggunakan ponselnya dan merekam ke arah korban sambil meneriakinya 'teroris'. Di sisi lain, korban pun merekam kakek-kakek tersebut.

"Teroris, teroris," ujar kakek itu dalam video viral tersebut.

Korban dibantu petugas TransJakarta meninggalkan halte untuk melewati kakek tersebut. Hal itu dikarenakan kakek itu terus menunggunya sampai di luar halte.

"Saya sumpahin kamu nggak bakal hidup," ujar kakek tersebut.

"Jalan dulu, Pak. Saya bilang jalan, jalan," ujar petugas dalam video tersebut.

Polisi Turun Tangan

Ilustrasi Media Sosial Foto: Getty Images/iStockphoto/Kar-Tr

Polisi kemudian turun tangan. Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/5) pagi.

Reza mengatakan korban sudah membuat laporan polisi. Korban juga sudah dilakukan visum.

"Dari kemarin kami sudah jemput bola untuk hubungi korban. Korban sudah buat laporan, sudah dimintai keterangan dan sudah divisum. Lebih lanjut kami lakukan penyelidikan untuk mendalami," kata Kompol Reza.

Adapun polisi sudah telah memeriksa korban dan saksi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak TransJakarta untuk mengecek kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

"Untuk saksi kita belum menemukan di TKP (tempat kejadian perkara), hanya ada petugas TransJakarta yang memisahkan mereka berdua. CCTV masih kita ambil, kita sudah komunikasi dengan TransJakarta, nanti hari Senin atau Selasa baru diberikan," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Tamara menyebutkan saat ini identitas terlapor atau terduga pelaku masih dalam pencarian. Sebab, korban saat membuat laporan mengaku tidak mengenalnya.

"Untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Karena dari korban tidak mengenal, petugas tidak mengenal yang bersangkutan. Masih dicari (identitas terlapor)," jelasnya.

Diadukan Pasal Penganiayaan Ringan

Ilustrasi media sosial Foto: Getty Images/5./15 WEST

Polisi mengatakan laporan korban sudah diterima. Korban melaporkan kakek-kakek tersebut dengan pasal penganiayaan ringan.

"Kita terima laporan polisinya, yaitu tentang pengaduan penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan Pasal 352 dan atau Pasal 315 (KUHP)," kata Tamara.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Kamis (29/5). Keesokan harinya, pihak kepolisian langsung menjemput bola dengan menghubungi korban.

"Pada Jumat siang pihak kepolisian menerima informasi dari media sosial, kami langsung menghubungi yang bersangkutan (korban). Selanjutnya, yang bersangkutan berkenan datang sekitar siang atau sore di polsek," ungkapnya.

Korban juga telah melakukan visum setelah kejadian itu. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban keluar.

"Untuk hasil visum belum keluar dari pihak rumah sakit," jelasnya.

Duduk Perkara

Poster Foto: Edi Wahyono

Mulanya, korban dan pelaku menggunakan TransJakarta dari Tanah Abang. Kemudian, keduanya turun di Halte Taman Anggrek.

"Nah, pada saat di bus tersebut, pengakuan dari si korban, dia merasa ditendang kakinya dan tangannya dipukul sama yang bersangkutan," kata Tamara.

Namun korban mengaku tidak mengetahui pemicu kakek-kakek tersebut marah. Ketika keluar dari halte, pelaku mulai menyerang korban secara verbal.

"Ketika sudah keluar di halte tersebut, si bapak-bapak ini ngamuk ngoceh-ngoceh 'teroris' lah, apa semua, sesuai di video. Pada saat itu sama petugas TransJakarta dipisahin mereka," jelasnya.

Kepada penyidik, korban sempat mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku seperti orang tidak jelas.

"Bapak-bapak tersebut masih ngomong ngeracau dia tidak ingat, cuma ingat ngomong teroris. Adapun saat kejadian diviralin sama korban, dia belum sempat lapor ke kantor polisi," bebernya.

Namun saat itu korban meminta rekaman CCTV kepada petugas TransJakarta. Namun tidak bisa diberikan lantaran prosedurnya harus melalui pihak kepolisian.

"Pada Jumat siang pihak kepolisian menerima informasi dari media sosial, kami langsung menghubungi yang bersangkutan. Selanjutnya, yang bersangkutan berkenan datang sekitar siang atau sore di Polsek," imbuhnya.

Kemudian, pihak kepolisian menerima laporan korban. Untuk sementara, korban mengadukan pelaku dengan Pasal 352 dan/atau 315 KUHP. Korban juga telah dilakukan visum dan masih menunggu hasilnya.

"Untuk saksi kita belum menemukan di TKP (tempat kejadian perkara), hanya ada petugas TransJakarta yang memisahkan mereka berdua. CCTV masih kita ambil, kita sudah komunikasi dengan TransJakarta, nanti hari Senin atau Selasa baru diberikan," sebutnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |