Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan berharap solusi tanggul beton cilincing yang didapatkan saat KKP bertemu Pemprov DKI Jakarta hingga perusahaan yang mengerjakan proyek tanggul tersebut betul-betul diimplementasikan. Ia mengingatkan jangan sampai nelayan dirugikan akibat proyek tersebut.
"Kita menghargai hasil pertemuan yang sudah dilakukan antara KKP, Pemprov DKI, dan pihak perusahaan. Ada dua poin penting yang menurut saya positif, yaitu jaminan bahwa nelayan tetap bisa melaut secara bebas dan adanya kewajiban CSR dari perusahaan untuk masyarakat sekitar," kata Daniel Johan saat dihubungi, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyoroti secara khusus implementasi kedua solusi itu. Ia mewanti-wanti jangan sampai solusi itu berhenti di atas kertas.
"Yang paling penting implementasi nyata di lapangan, jangan hanya berhenti di atas kertas. Nelayan tidak boleh dirugikan dari proyek ini," ucapnya.
Selain itu, Daniel Johan juga mempertanyakan partisipasi para nelayan yang terdampak. Ia mempertanyakan apakah aspirasi para nelayan sudah didengar atau belum.
"Poin yang perlu diperhatikan oleh para pengambil kebijakan adalah masyarakat sekitar khususnya nelayan yang akan kena dampak langsung itu sudah diikutsertakan agar bisa didengar langsung aspirasinya belum?" tanya Daniel Johan.
Karena itu lah, ia menegaskan KKP perlu menjelaskan sendiri terkait polemik itu. "Komisi IV DPR RI tetap akan memanggil KKP pada hari ini, dan sudah terjadwal, karena kami perlu mendengar penjelasan resmi secara menyeluruh. Kita ingin memastikan koordinasi berjalan baik, ada solusi jangka panjang, serta keberpihakan penuh pada nelayan dan kelestarian lingkungan," imbuhnya.
KKP Bertemu Pemprov DKI Jakarta dan Perusahaan Terkait
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov Jakarta telah memanggil perusahaan yang membangun tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, disepakati tanggul tak akan mengganggu aktivitas nelayan.
"Kemarin sudah ada pertemuan antara pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu, dan juga Kementerian KKP. Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan," ujar Pramono di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9).
Pramono mengatakan perusahaan terkait juga akan memberi corporate social responsibility (CSR) untuk nelayan.
"Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu," tambahnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(maa/imk)