Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional. Menteri Mukhtarudin menjelaskan, delapan strategi tersebut merupakan bentuk implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat sistem migrasi kerja yang aman, tertib, dan bermartabat. Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia di kancah internasional, Kementerian P2MI menetapkan delapan strategi kebijakan sebagai implementasi arahan Presiden," ujarnya, dikutip Kamis (18/12/2025).
Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui upgrading skills. Upaya ini dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program SMK Go Global yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran yang terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, SMA, dan SMK sederajat.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan Pekerja Migran yang kompeten dan berdaya saing.
Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan dan KUR perumahan bagi pekerja migran, penguatan respon cepat pengaduan perlindungan PMI, serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial. Mukhtarudin menegaskan, ke depan cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya," jelasnya.
Strategi lainnya meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman. Menurut Mukhtarudin, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.
Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Sistem ini akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon Pekerja Migran dalam memilih mitra penempatan.
"Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan," tegasnya.
Mukhtarudin menekankan seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan. Perlindungan Pekerja Migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan sebagai komitmen jangka panjang negara.
"Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia. Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke tanah air dengan martabat yang terjaga," ujarnya.
Dia juga mengharapkan momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia dalam memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]


















































