Gandeng HMI, KP2MI Edukasi Migrasi Aman-Advokasi Hukum bagi PMI Muda

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mendorong kolaborasi antara KP2MI dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dalam memperkuat edukasi dan literasi migrasi aman di kalangan muda.

Mukhtarudin menilai PB HMI memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi terkait tata cara migrasi yang aman sebagai bagian dari perlindungan pekerja migran ke berbagai lapisan masyarakat.

"HMI selama ini banyak berkiprah tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk kemaslahatan masyarakat. Saya melihat HMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan manusiawi," ujar Mukhtarudin, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HMI dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke kampus dan daerah, sehingga dapat menjadi mitra penting pemerintah dalam sosialisasi migrasi aman dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mukhtarudin menyebut pihaknya membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi organisasi kepemudaan seperti PB HMI untuk ikut terlibat dalam mendorong kesadaran migrasi aman bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.

"Kita ingin anak muda ikut turun tangan memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh perekrut ilegal. HMI punya jaringan yang luas sampai ke kampus dan daerah, ini kekuatan besar yang bisa kita sinergikan," kata Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin juga menyampaikan kesiapan KP2MI untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PB HMI sebagai payung kerja sama resmi.

Kolaborasi ini akan difokuskan pada sosialisasi, pendidikan hukum, peningkatan kapasitas, riset sosial, hingga program pemberdayaan bagi calon maupun purna pekerja migran.

"Kami siap berkolaborasi dengan PB HMI agar kegiatan edukasi dan perlindungan pekerja migran bisa lebih luas, terukur, dan berkelanjutan. Nanti kita tuangkan dalam MoU supaya programnya tidak berhenti di diskusi saja, tapi benar-benar berjalan di lapangan," tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menambahkan, KP2MI tengah memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, pelatihan vokasi, penempatan, perlindungan selama bekerja, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Tanah Air.

"Kami tidak lagi mengejar angka penempatan, tapi kualitas perlindungan. Negara harus hadir memastikan pekerja migran kita berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan sejahtera," kata Mukhtarudin.

Upaya tersebut, lanjut Mukhtarudin, menjadi bagian dari penyusunan Grand Design Ekosistem Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia, yang memuat arah kebijakan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI Rifyan Ridwan Saleh menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan Pusat Studi dan Layanan Advokasi Pekerja Migran Indonesia yang akan melibatkan cabang-cabang HMI di seluruh Indonesia.

"Kami ingin membangun sistem pendampingan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi pekerja migran Indonesia. Melalui pusat studi ini, HMI di seluruh cabang akan aktif melakukan edukasi, riset, serta menyediakan layanan konsultasi hukum bagi calon maupun mantan pekerja migran," ujar Rifyan.

Rifyan menjelaskan program tersebut akan dikembangkan secara nasional dengan dukungan struktur HMI di 266 cabang di seluruh Indonesia, mencakup riset migrasi aman, kampanye publik, hingga pembentukan posko advokasi di sepuluh daerah sebagai tahap awal.

"Kami juga menargetkan terbentuknya sepuluh posko advokasi hukum pekerja migran di tingkat cabang, serta menjangkau sepuluh juta audiens digital melalui kampanye edukasi migrasi aman. Ini menjadi bentuk nyata kontribusi HMI dalam melindungi pekerja migran sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia," jelas Rifyan.

Rifyan menambahkan roadmap program akan dimulai dengan penandatanganan MoU bersama KP2MI, dilanjutkan dengan peluncuran pusat studi, kegiatan edukasi di kampus dan daerah, serta riset bersama pada 2026 mendatang.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |