DPR Dorong Pemulihan Pascabencana Dikawal hingga Warga Mandiri

2 weeks ago 11

Jakarta -

Bencana tidak selesai ketika proses evakuasi berakhir. Setelah perhatian publik mulai beralih, warga terdampak masih harus menghadapi persoalan tempat tinggal, layanan kesehatan, pendidikan anak, dan pemulihan mata pencaharian. Karena itu, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan koordinasi yang sama seriusnya dengan masa tanggap darurat.

Pengalaman penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 kembali menunjukkan pentingnya data yang akurat. Data bukan sekadar urusan administrasi.

Dari data itulah pemerintah menghitung rumah rusak, jumlah pengungsi, fasilitas publik yang harus dipulihkan, serta bantuan yang perlu disalurkan. Ketika basis data antarlembaga berbeda, bantuan berisiko terlambat, tumpang tindih, atau tidak menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungan ke posko gempa di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi koordinasi kementerian dan lembaga di bawah BNPB. Namun, ia juga menekankan perlunya pengelolaan data yang terintegrasi dan diperbarui secara terus-menerus.

Catatan tersebut penting karena pemulihan hanya dapat diukur jika pemerintah dan seluruh pihak bekerja dengan informasi yang sama. Menurutnya, pengawasan juga perlu memastikan kebutuhan dasar tidak berhenti pada distribusi logistik. Warga yang tinggal di pengungsian membutuhkan kepastian mengenai hunian sementara dan hunian tetap, akses air bersih, pelayanan kesehatan, serta dukungan untuk kembali mandiri.

Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren, saat meninjau kondisi di Manggarai, menyoroti perlunya tindakan nyata agar warga tidak terlalu lama bergantung pada tempat pengungsian. Aspek kesehatan menjadi perhatian tersendiri. Korban bencana dapat mengalami cedera, penyakit menular di pengungsian, maupun tekanan psikologis.

Pada fase ini, koordinasi antara fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan kementerian terkait harus berjalan tanpa hambatan administratif yang menambah beban warga.

Anak-anak juga tidak boleh kehilangan hak belajar. Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan sekolah di wilayah rawan bencana memerlukan kesiapan sumber daya manusia, kurikulum adaptif, protokol pembelajaran darurat, dan literasi kebencanaan. Peta Risiko Bencana BNPB 2023 yang dikutip dalam rujukan DPR mencatat lebih dari 70.000 satuan pendidikan berada di kawasan dengan tingkat kerawanan sedang hingga tinggi.

Dalam konteks tersebut, Kehadiran DPR di tengah masyarakat saat bencana menjadi penting ketika menghasilkan tindak lanjut yang dapat diperiksa publik. Kunjungan lapangan seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, membuka hambatan koordinasi, dan memastikan dukungan anggaran tersedia sampai tahap pemulihan.

Kehadiran fisik menjadi awal, sedangkan ukuran keberhasilannya adalah perubahan yang dirasakan warga.

Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam pengawasan pemulihan pascabencana, mulai dari tsunami Aceh dan Sumatera Utara pada 2004, gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 2006, hingga gempa Sumatera Barat pada 2009. Dalam berbagai peristiwa itu, DPR membentuk tim atau panitia kerja untuk memantau bantuan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan dukungan anggaran.

Pelajaran utamanya tetap relevan, yakni pemulihan membutuhkan waktu panjang, data tunggal, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta pengawasan yang tidak berhenti setelah kamera meninggalkan lokasi. Jika keempat unsur tersebut berjalan, negara tidak hanya hadir pada saat darurat, tetapi juga mendampingi warga hingga mampu membangun kembali kehidupan mereka.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |