DMI Kecam Penganiayaan Pemuda Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas: Brutal

3 hours ago 1
Jakarta -

Total lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang tengah beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) sudah ditangkap polisi. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyebut tindakan penganiayaan tersebut brutal.

"Peristiwa kriminal dengan tindakan brutal terhadap seorang pencari keteduhan atau sekedar istirahat di sebuah masjid yang merupakan hak publik bukan properti perorangan mestinya tidak dibenarkan sama sekali bertindak seolah pemiliknya," ujar Wakil Ketua DMI, Imam Addaruqutni, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

"Bahkan seandainya pun para pelaku itu punya hak klaim sebagai pemilik jika peristiwa itu di tempat propertinya maka tindakan mereka itu pun masih tetap melawan hukum dan brutalitas," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penganiayaan ini adalah tindakan anti kemanusiaan. "(Penganiayaan) berlawanan dengan norma-norma kemasjidan yang justru sangat akomodatif dan fasilitatif bagi setiap orang singgah di masjid bahkan itu Rasulullah SAW," sambung Imam.

Imam mengaku tak mengikuti betul kabar penganiayaan ini. Meski begitu, ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Hal itu (penganiayaan) sangat menyedihkan dan polisi harus investigasi mendalam juga pemeriksaan terhadap para pelaku. Ini harus diusut demi tegaknya hukum sebelum peristiwa penghilangan nyawa orang lain hanya dianggap sebagai peristiwa biasa," lanjutnya.

Diketahui, sudah ada 5 orang pelaku penganiayaan yang ditangkap. Mereka yakni Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30)

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid.

Setelah itu, pelaku diseret ke luar masjid. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar. Para pelaku juga menginjak korban dan melempari korban menggunakan buah kelapa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).

Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban. Korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal. Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu.

Saksikan Live DetikPagi:

(isa/ygs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |