Jakarta -
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenim Kemenimipas) Hendarsam Marantoko memimpin langsung Patroli Dharma Dewata di Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi ini, sebanyak lima warga negara asing (WNA) diamankan.
"Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata," kata Hendarsam, dikutip detikcom dari keterangannya pada Sabtu (29/8/2026).
Kelima WNA diamankan karena terbukti melanggar aturan izin tinggal, yakni overstay. Ada juga satu WNA yang diperiksa petugas imigrasi terkait dokumen izin tinggal terbatas (Itas)-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara," ujar Hendarsam.
Operasi digelar pada Kamis (27/8) malam. Hendarsam hendak memastikan seluruh proses pengawasan berjalan profesional, transparan, humanis.
Lima WNA yang overstay dan satu yang diperiksa terkait Itas terdiri dari satu WN Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India. Para WNA digiring ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Tentang Patroli Dharma Dewata
Patroli Dharma Dewata dikukuhkan pada 15 April 2026. Tujuan patrol adalah sebagai upaya respon Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan orang asing, dan juga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.
Satuan tugas yang mengawaki patrol ini terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi penegak hukum terkait. Dalam melaksanakan pengawasan dan deteksi dini, mereka juga didiukung oleh Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Lewat APOA, petugas patroli melakukan edukasi terhadap pengelola akomodasi, serta memvalidasi data keberadaan WNA secara akurat. Tercatat sudah dua periode waktu Patroli Dharman Dewata digelar sejak resmi dikukuhkan.
Pada periode 17-30 Juli 2026, Imigrasi menggelar operasi tahap pertama. Sebanyak 104 personel Imigrasi di Bali bersama prajurit TNI, anggota Polri, petugas Satpol PP, dan Pecalang terlibat di dalamnya.
Mereka menyisir kawasan rawan pelanggaran keimigrasian seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida. Pada periode waktu pertama, patroli ini menjaring 62 WNA yang terdeteksi bermasalah.
Di sisi lain, sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) diberikan kepada 50 pengelola penginapan. Pada periode satu, gelaran operasi berdampak pada peningkatan angka indikator rasa aman masyarakat dan wisatawan yang mencapai 80 persen.
Selanjutnya, periode kedua Patroli Dharma Dewata digelar pada 15 Juli hingga 16 Agustus 2026. Selama periode ini terdata 66 WNA terjaring karena pelanggaran aturan keimigrasian.
Di periode kedua pelanggar terbanyak merupakan WN Pakistan sebanyak 12 orang, kemudian Rusia 10 orang, Algeria empat orang, Inggris empat orang, serta masing-masing tiga orang dari Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania, dan Iran.
Di luar Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali juga telah menindak sejumlah WNA yang perbuatannya menjadi sorotan masyarakat luas. Di antaranya mendeportasi pengelola agen perjalanan The Bali Dream, yang usahanya diketahui ilegal.
Kemudian penindakan hukum terhadap WNA yang melakukan asusila dan melanggar nilai-nilai norma yang berlaku di Bali. Selanjutnya, Imigrasi Bali juga menggagalkan upaya WNA melarikan diri dengan jet pribadi (private jet) saat terindikasi terlibat pelanggaran hukum, hingga penertiban penyelenggaraan event lari (running event) ilegal yang diinisiasi dan diikuti oleh WNA tanpa izin resmi.
"Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia," pungkas Hendarsam Marantoko.
Tonton juga video "Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam Terkait Dugaan Penipuan Investasi Daring"
(aud/idh)


















































