Data BLTS Masih Dikonsolidasi, Mensos Pastikan PT Pos Cairkan Pekan Depan

6 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul bertemu dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris membahas sinkronisasi data untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Gus Ipul menyebut sampai saat ini BLTS di PT Pos belum dapat dicairkan.

"Saya ingin sampaikan bahwa kita sedang konsolidasi data dan mohon kesabarannya. Tetapi yang pasti ini akan disalurkan. Kalau datanya sudah tuntas, akan disalurkan tentu secara bertahap," kata Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Gus Ipul menerangkan PT Pos Indonesia akan segera menyalurkan BLTS setelah sinkronisasi data diproses. Data itu untuk memastikan siapa saja yang berhak mendapat BLTS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah pada saatnya akan sampai kepada mereka yang ada di dalam data yang sudah diverifikasi. Saya mengimbau kepada masyarakat, misalnya ini siapa tahu namanya data, namanya dinamis sekali data ini. Kita tahu ya, sering saya sampaikan ada yang tiap hari meninggal, ada yang tiap hari lahir, ada yang tiap hari menikah, ada yang pindah tempat dan lain sebagainya ya," ucapnya.

Verifikasi data, kata Mensos, dilakukan langsung di daerah-daerah. Jadi, pekan depan diharapkan BLTS bisa segera disalurkan.

"Ini sedang dalam proses. Kita harapkan paling lambat hari Senin sudah selesai. Hari Senin nanti paling lambat sudah selesai kita terima validasi, verifikasi dari daerah," tegasnya.

Selanjutnya, Dirut PT Pos Indonesia Haris mengatakan pihaknya diberi amanah menyalurkan BLTS. Selain itu, akan diberikan lewat bank Himbara.

"Tadi selain reguler yang ada sekitar 792 ribu, kami juga diberi amanah untuk menyalurkan BLTS Kesra ini. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri, bahwa dari data di desil 1 sampai 4 tadi 35 juta, ada 16 juta yang memang sudah punya rekening reguler bansos, kemudian sisanya 18,9 juta yang belum," kata Haris.

Simak juga Video 'Mensos Gus Ipul: 40% Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran':

(rfs/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |