Cegah Aksi Asusila, 3 Lampu Sorot Dipasang Lagi di Taman Kota Cawang

7 hours ago 3

Jakarta -

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) kembali memasang tiga unit lampu sorot untuk menambah penerangan di kawasan Hutan Kota Cawang. Penerangan itu demi mencegah terjadinya aksi asusila.

"Penambahan penerangan dilakukan dengan pemasangan tiga unit lampu sorot untuk meningkatkan visibilitas dan keamanan area pada malam hari," kata Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan, dilansir Antara, Jumat (6/3/2026).

Yanuar menyebutkan, lampu sorot tersebut dipasang untuk memberikan pencahayaan yang lebih maksimal di kawasan taman kota yang sebelumnya dinilai masih minim penerangan. Tiga lampu sorot yang dipasang yakni dua unit memiliki daya 240 watt dan satu unit lainnya berdaya 120 watt.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lampu-lampu tersebut diposisikan untuk menjangkau area yang sebelumnya kurang mendapatkan pencahayaan.

"Supaya lebih terang dan dapat mencegah perilaku negatif di malam hari. Setelah pohon-pohon dipangkas, pencahayaan juga menjadi lebih optimal," katanya.

Menurutnya, dengan tambahan lampu sorot tersebut, area Taman Hutan Kota Cawang kini menjadi lebih terang sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

30 Pohon Dipangkas

Selain pemasangan lampu, optimalisasi penerangan juga didukung oleh kegiatan pemangkasan pohon yang dilakukan oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur. Pemangkasan dilakukan agar cahaya dari lampu sorot tidak terhalang oleh rimbunnya pepohonan.

Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menjelaskan, sebanyak 30 pohon rimbun di kawasan Taman Hutan Kota Cawang telah dipangkas.

"Penopingan ini tidak hanya untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang, tetapi juga agar pencahayaan dari lampu sorot dapat menjangkau seluruh area secara maksimal," kata Made Widhi.

Ia menambahkan, proses pemangkasan dilakukan sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2026 dengan melibatkan 14 personel Pasukan Hijau. Petugas juga mengerahkan satu unit mobil tangga serta satu unit truk bak terbuka untuk mendukung proses penopingan dan pengangkutan hasil pemangkasan.

Dengan adanya penambahan lampu sorot serta penataan pepohonan tersebut, diharapkan kawasan Taman Hutan Kota Cawang menjadi lebih terang, aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat malam hari.

Sebelumnya, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan botol sisa minuman keras (miras) di area Taman Hutan Kota Cawang. Meski belum dapat dipastikan konteks penggunaannya, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi ruang publik.

Hingga akhirnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menutup permanen dua titik akses masuk Taman Hutan Kota di kawasan Cawang, Kebon Pala, Makasar, karena diduga menjadi tempat prostitusi sesama jenis saat malam hari.

(jbr/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |