Bos OJK Blak-Blakan Soal Kasus Investree, Akseleran, Crowde dan KoinP2P

9 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus-kasus yang tengah mengguncang industri fintech peer to peer (P2P) lending di Tanah Air. Ketiganya meliputi kasus Investree, KoinP2P, dan Akseleran serta Crowde yang kini dalam pengawasan ketat otoritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, Tim Likuidasi Investree sudah resmi terbentuk. Tim tersebut kini tengah melakukan verifikasi data penagihan dari para lender melalui formulir pendaftaran tagihan.

"Nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur/Lender masih dalam proses verifikasi. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada Tim Likuidasi," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu, (15/10/2025).

Terkait kasus KoinP2P, Agusman menyebut OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum atas dugaan tindak pidana maupun penyelesaian masalah yang terjadi dapat berjalan sesuai prosedur.

Sementara itu, mengenai kasus gagal bayar di Akseleran dan Crowde, OJK menegaskan pihaknya terus memantau dan mendorong penyelesaian secara transparan serta bertanggung jawab. OJK juga menekankan agar upaya penyelesaian dilakukan melalui penagihan langsung dan proses litigasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Agusman menambahkan, OJK terus melakukan koordinasi serta pemantauan ketat terhadap perkembangan rencana aksi (action plan) yang disusun pengurus dan pemegang saham kedua platform tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian menyeluruh atas permasalahan yang dihadapi para lender dan borrower di industri P2P lending.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article OJK Ungkap Keberadaan Buron Kasus Investree Adrian Gunadi

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |