Harga Tiket Pesawat Meledak di sini, Kemenhub "Teriak" Minta Tolong

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti praktik penjualan tiket pesawat melalui online travel agent (OTA) yang dinilai kerap memicu lonjakan harga tidak wajar. Masalah ini disebut terus berulang dan menjadi salah satu sumber keluhan utama di sektor penerbangan. Kemenhub mengakui ruang geraknya terbatas karena tidak memiliki kewenangan langsung terhadap OTA.

"Bu Made (Deputi Pemasaran Kemenparekraf) Saya minta tolong ya masalah online travel agent itu dibicarakan dengan teman-teman OTA. Itu menjadi satu komplain juga, menjadi suatu masalah terus buat kita. Begitu direct flight-nya habis, yang jual ini bisa puter-puter yang naikin harganya gila-gilaan," kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono, Senin (19/1/2026).

Posisi regulator penerbangan berada di wilayah operator transportasi, bukan pada platform penjualan tiket. Kondisi ini membuat penindakan tidak bisa dilakukan secara langsung kepada OTA. Akibatnya, pengawasan sering kali hanya bisa dilakukan secara tidak langsung.

"Karena mohon maaf kalau kita tidak bisa memberikan sanksi langsung ke travel agent, saya bisanya ngasih sanksinya ke maskapai misalnya. Saya bisanya ke operator di bawah kita," kata Agustinus.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks karena lintas kewenangan antar kementerian. Aturan terkait OTA disebut berada di irisan beberapa lembaga, mulai dari pariwisata hingga perdagangan dan sektor digital. Hingga kini, regulasi yang benar-benar tegas dan seragam masih dalam proses pembahasan.

"Artinya kan kita nggak bisa enforce langsung ke merekalah ya kan. Cuma saya sendiri nggak tahu nih artinya aturannya di Kementerian Pariwisata gimana, terus Kementerian  Perdagangan, katanya ada tiga sih seharusnya. Perdagangan, Komdigi. Baru waktu kita rapat terakhir sama Pariwisata disampaikan tiga itu. Mereka lagi mau buat aturannya, aturan mainnya," kata Agustinus.

Kejelasan aturan menjadi cara agar praktik penjualan tiket tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Harga yang melonjak drastis tanpa penjelasan dinilai merusak kepercayaan publik. Apalagi, perbedaan harga bisa sangat jauh dari tarif normal rute langsung. Karenanya meniadakan penerbangan ketika suatu rute sudah habis menjadi salah satu opsi.

"Ya iya benar lebih baik begitu ya. Kalau pun mau ya dikasih penjelasan gitu kan (harga naik karena penerbangan transit), lebih clear. Jangan jangan membuat jadi ambigu. Jakarta-Makassar harga harusnya Rp2 juta misalnya kan, jadi Rp4 juta ternyata muter ke mana-mana kan," ujarnya.

Di sisi lain, Kemenhub menilai maskapai penerbangan tidak selalu mengetahui praktik tersebut. Penentuan harga di OTA disebut banyak dipengaruhi oleh sistem dan algoritma platform. Hal inilah yang membuat pengawasan menjadi semakin rumit.

"Kalau airlines-nya sih kayaknya nggak ada masalah. Mereka juga kan nggak tahu yang ini. Dari algoritma-nya si ini kayaknya, Online Travel Agent-nya. Begitu sih. Kalau waktu kita rapat ya," kata Agustinus.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |