Bima Arya Minta Praja IPDN Fokus Pulihkan Permukiman Warga Aceh Tamiang

3 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyambut kedatangan rombongan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Mereka ditugaskan pada gelombang kedua untuk membantu pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang.

Dalam arahannya, Bima meminta para praja untuk memfokuskan pemulihan pada kawasan permukiman warga Aceh Tamiang. Adapun langkah tersebut merupakan kelanjutan usai penanganan area perkantoran pemerintah pada gelombang sebelumnya.

"Namun demikian target operasi dari kalian berbeda. Bila adik-adik kalian [pada gelombang pertama] fokus pada kantor pemerintahan, kalian akan fokus kepada pemukiman-pemukiman," jelas Bima dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima menjelaskan gelombang sebelumnya telah menuntaskan pemulihan fasilitas publik di tengah kondisi keterbatasan air dan listrik. Kini, praja gelombang kedua akan melanjutkan pemulihan dengan kondisi tempat tinggal yang lebih layak di kompleks pemerintahan yang telah dibersihkan.

Meski demikian, Bima menegaskan bukan berarti para praja tak menghadapi tantangan. Pasalnya, mereka akan lebih intensif berinteraksi dengan masyarakat di lapangan.

"Ini medannya tidak kalah berat, malah mungkin lebih berat karena di pemukiman warga dan juga berkomunikasi, berinteraksi dengan warga," ujarnya.

Bima juga menegaskan penugasan ini merupakan momentum berharga bagi praja untuk menguji solidaritas, kepemimpinan, dan inisiatif dalam membantu masyarakat.

Ia pun mengingatkan praja agar selalu menjaga kesehatan fisik dan mental. Selain itu, mereka juga harus menjaga nama baik institusi karena kehadiran mereka di lokasi bencana mencerminkan kehadiran negara.

"Jaga nama baik Kemendagri, jaga nama baik IPDN dan sekali lagi jaga nama baik Kemendagri, jaga nama baik IPDN dan kalian adalah representasi dari negara," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |