Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Peruri meresmikan pengiriman perdana pita cukai desain 2026 di Kantor Perum Peruri Karawang pada Rabu (10/12/2025).
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama memastikan pemesanan pita cukai untuk 2026 akan didistribusikan segera oleh bea cukai.
"Saat ini di belakang sudah ada dua kendaraan yang berisi pita cukai, apakah itu pita cukai untuk hasil tembakau maupun pita cukai hasil ataupun MMEA yang digunakan untuk minuman beralkohol," ucapnya saat Konferensi Pers di Karawang.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Peruri karena telah memenuhi pemesanan pita cukai di tengah dinamika keputusan terkait cukai hasil tembakau maupun minuman mengandung etanol dan alkohol.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dirut Perum Peruri. Bahwa pemesanan tahun ini bisa dipenuhi sesuai dengan apa yang kita harapkan, ujar Djaka.
Ia mengatakan bahwa ada faktor keputusan ditahannya cukai rokok oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, turut memberikan keleluasaan dalam pemesanan pita cukai
"Dengan keputusan Menteri bahwa pita cukai untuk tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, sehingga dengan leluasa Perum Peruri bisa memenuhi pemesanan bea cukai sesuai dengan waktu sehingga tidak mengalami kendala dalam pencetakannya."
Djaka mengungkapkan bea dan cukai telah melakukan pemesanan awal pita cukai untuk Januari 2026 sebanyak 25 juta lembar.
"Sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari aman untuk pendistribusian cukainya," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemesanan 25 juta untuk mengamankan supply awal tahun. Sebab untuk permintaan dari perusahaan masih tunggu membuka P3C.
"Sehingga untuk para produsen rokok belum bisa memesan Perintah Cukai ataupun CK1. Dan yang saat ini digunakan adalah produksi terakhir untuk bulan Desember. Yang P3C-nya sudah ditutup sejak bulan November," kata Djaka.
Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan membuat pita cukai yang memiliki fitur sekuriti merupakan suatu kehormatan.
"Tentunya kita ketahui bersama Peruri mendapatkan amanat melalui PP no. 6 tahun 2019 untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti dan salah satunya adalah pita cukai merupakan suatu kehormatan dan tanggung jawab yang besar yang kami laksanakan dengan penuh komitmen," ujarnya dalam konferensi pers.
Peruri membentuk konsorsium yang dikoordinasikan oleh Peruri dengan anggota PT Kertas Padalarang sebagai penyedia keras bandrol Dan PT Puranusa Persada sebagai penyedia hologram dan pelekatannya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan
"Konsorsium ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen yang telah tertuang dalam perjanjian antara DJBC dan Peruri sekaligus memastikan bahwa setiap unsur pita cukai diproduksi melalui proses yang memenuhi standar keamanan tinggi dan tata kelola yang baik," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]


















































