Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara (Jakut), terkait penyelundupan emas. Lokasi ini diketahui sudah menjadi pusat pengolahan emas ilegal selama delapan bulan terakhir.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada Senin (17/8) malam. Operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua warga negara (WN) India yang sebelumnya terlibat penyelundupan emas.
"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan. Tetapi kami akan pastikan lagi dari perlintasan mereka di Imigrasi," kata Irhamni melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irhamni menjelaskan ruko empat lantai tersebut memiliki fungsi yang terorganisasi di setiap tingkatnya. Lantai satu digunakan untuk transaksi penerimaan emas batangan dari seluruh Indonesia, sedangkan lantai dua sebagai gudang logistik dan penyimpanan brankas.
"Kemudian di lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, rekan-rekan," ungkap Irhamni.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat bukti mulai dari timbangan, mesin penghitung uang, mesin cek kadar emas, tungku peleburan induksi, hingga alat pelindung diri las. Polisi juga menemukan satu set mesin jahit merek Typist dan puluhan pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rincinya.
"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk," sambung Irhamni.
Modus Hancurkan Emas Jadi Serbuk
Irhamni menjelaskan para pelaku menghancurkan emas batangan menjadi serbuk. Serbuk tersebut kemudian dicampur dengan zat kimia dan pewarna khusus hingga teksturnya berubah menyerupai gel.
"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan obat kimia dan pewarna sehingga serbuk emas menjadi seperti gel," jelasnya.
Emas yang telah berbentuk gel ini kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam dan bra yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Penggunaan zat kimia dan pewarna ini bertujuan untuk mengelabui pemeriksaa petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Sehingga tidak terdeteksi sebagai logam di x-ray bandara. Dan ketika diraba atau digeledah, terkesan tidak seperti logam, tetapi seperti kulit biasa atau kenyal," terang Irhamni.
Bareskrim, lanjut dia, kini tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan serta perlintasan para pelaku.
"Terkait White Classic Gold sendiri, untuk administrasinya semua ada di situ. Transaksinya ada, kemudian diperbankannya seperti apa, di sini kami coba mengembangkan untuk melakukan pengejaran siapa yang harus bertanggung jawab untuk ini tadi," imbuh Irhamni.
(ond/rfs)


















































