Bareskrim Akan Periksa Lagi Pandji Pragiwaksono di Kasus Candaan Toraja

3 hours ago 1

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan menghina adatToraja. Pemeriksaan Pandji diagendakan digelar pada Senin (9/3) mendatang.

"Minggu depan, hari Senin ya (Pandji dipanggil)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Penyidik sebelumnya telah memeriksa Pandji dalam kasus itu. Pandji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyatakan pengusutan kasus dugaan menghina adatTorajaterkait konten KomikaPandji Pragiwaksonomasih terus berlangsung meskipun sidang adat telah selesai. Polri bakal mempertimbangkan proses sidang adat yang telah dijalani Pandji.

Hingga kini, lanjut Himawan, sudah ada 14 saksi dan sembilan ahli yang diperiksa dalam perkara itu. Termasuk admin kanal YouTube Pandji berinisial SB.

"Jadi kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Kemarin terakhir ada pemeriksaan adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2).

Ditanya soal sidang adat yang telah dijalani Pandji, Himawan menyebut akan turut mempertimbangkan proses itu. Hal itu sejalan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.

"Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkret sesuai denganliving law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," tutur Himawan.

Himawan mengatakan proses peradilan adat yang sudah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.

"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," jelas Himawan.

Dia tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa para pemuka tokoh Toraja yang telah melakukan peradilan adat terhadap Pandji sebagai bahan gelar perkara.

Himawan menjelaskan kasus dugaan penghinaan terhadap pemakaman suku Toraja itu telah naik ke penyidikan. Namun, dia memastikan status Pandji masih sebagai saksi.

Tonton juga video "Pidana Pandji di Kasus Toraja Berlanjut, Sidang Adat Jadi Pertimbangan"

(ond/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |