Back To Back OTT di Langkat, KPK Singgung Regenerasi Pelaku Korupsi

6 hours ago 1
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap dua bupati Langkat secara beruntun. KPK mengumpakan seperti adanya 'regenerasi koruptor' imbas OTT terbaru yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin (SAF).

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pada 2022, KPK melakukan OTT kepada Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin. Syah adalah pengganti Terbit sebagai Bupati.

"Ironinya, SAF merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt. Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030. Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back," kata Budi dalam konferensi pers di KPK, Jumat (4/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat," tambahnya.

KPK mengingatkan agar pengganti Syah nantinya bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai pratik korupsi kembali berulang.

"Terjeratnya kembali Bupati Langkat ini juga menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah," sebutnya.

Dalam perkara dugaan suap yang menjerat Syah, KPK telah menetapkan dua tersangka:

1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF)
2. Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).

Pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat melalui metode Pengadaan Langsung (PL). Rinciannya, 80 paket pekerjaan yang mencapai total Rp 9,5 miliar di Disdik Langkat dan 5 paket pekerjaan, senilai total Rp 748 juta di Dinas Perkim Langkat.

"Syah Afandin selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10% dari proyek di Disdik, dan 17% dari proyek di Disperkim," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Sejak 2025, Syah sudah menerima uang suap Rp 800 juta.

Diketahui, Syah terjerat OTT KPK bersama enam orang lainnya. Dalam OTT itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Taufik.

(ial/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |