Asuransi Syariah Makin Berat Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat mengungkapkan ketidakpastian ekonomi nasional berdampak signifikan terhadap industri asuransi syariah. Pasalnya, mayoritas pelaku Asuransi Syariah menyasar segmen menengah ke bawah, yang daya belinya kini melemah.

Akibatnya di segmen seperti UMKM maupun masyarakat yang daya belinya tergerus, asuransi belum menjadi kebutuhan utama.

"Karena itu, dampak dari kondisi ekonomi terasa lebih signifikan bagi asuransi syariah. Tantangan semakin besar ketika daya beli masyarakat melemah," ungkap Tatang dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025).

Di tengah tekanan itu, industri juga sedang menghadapi fase konsolidasi. Hal ini dipicu kewajiban spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus dilaksanakan paling lambat pada 2026 mendatang. Menurut Tatang, sejumlah perusahaan telah lebih dulu memisahkan UUS-nya dari induk usaha. Namun, tak sedikit pula yang memilih menutup unit syariah karena mempertimbangkan beban dan prospek usaha.

"Sehingga situasinya menjadi campuran, ada yang mempercepat, ada pula yang menghentikan. Namun, sebagaimana amanat UU PPSK, fase konsolidasi ini diharapkan memperkuat industri, sehingga pada 2026 pertumbuhan asuransi syariah bisa lebih baik," kata dia.

Tatang menjelaskan setelah 2026, tantangan tidak lantas selesai. Pada 2028, pelaku industri harus menghadapi ketentuan baru berupa peningkatan modal minimum. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Desember 2023, terdapat 41 perusahaan asuransi yang menyampaikan rencana pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan menyatakan akan melakukan spin off terhadap UUS mereka.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan, pihaknya mendorong pemisahan UUS di sektor asuransi dan reasuransi sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2023. Upaya ini dilakukan melalui pemantauan atas rencana kerja pemisahan yang telah disampaikan oleh para pelaku industri.

Pada tahun 2025, sebanyak 18UUS dijadwalkan akan melakukan spin off atau pemisahan usaha menjadi entitas baru. Sementara itu, delapanUUS lainnya berencana mengalihkan portofolio bisnis mereka ke perusahaan asuransi syariah yang telah ada. Menurut data OJK, kontribusi sektor asuransi syariah menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 8,04% per April 2025.

"Pada Mei 2025 terdapat 1 UUS yang sedang proses spin off dengan pendirian perusahaan baru," kata Mirza belum lama ini.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perbaiki Layanan, RS Minta Kepastian Terkait 2 Isu Ini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |