AS-Israel Mendadak Kompak dengan Rusia-Iran, Lawan Dunia soal Ini

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (29/7/2026) lalu telah melakukan pemungutan suara untuk sebuah resolusi yang mewajibkan pemerintah di seluruh dunia mengambil tindakan yang lebih kuat terhadap perubahan iklim. Pemungutan suara tersebut berakhir dengan diloloskannya resolusi melalui 141 suara dukungan dan 28 suara abstain.

Dalam proses pemungutan suara resolusi tidak mengikat ini, Amerika Serikat dan Israel tiba-tiba menunjukkan sikap kompak dengan Rusia serta Iran untuk menjadi 8 negara yang memberikan penolakan. Negara lain yang turut memberikan suara menentang inisiatif iklim tersebut adalah Belarus, Arab Saudi, Yaman, dan Liberia.

Resolusi ini pada dasarnya mendukung pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2025 yang menyatakan bahwa kelalaian negara terhadap komitmen iklim adalah tindakan melanggar hukum. Keputusan tersebut juga menyebutkan bahwa negara-negara pelanggar berpotensi diwajibkan membayar reparasi penuh kepada negara-negara yang dirugikan.

Penolakan ini sejalan dengan sikap negara-negara penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar yang secara rutin menentang mekanisme apa pun untuk memaksa mereka membayar ganti rugi kepada korban gangguan iklim. Rusia sendiri merupakan salah satu penghasil emisi global tertinggi, dengan pangsa emisi historis maupun saat ini berada di kisaran lima persen.

Ironisnya, penolakan Rusia ini terjadi di tengah kondisi suhu domestik mereka yang mengkhawatirkan. Tahun 2025 baru saja tercatat sebagai tahun terpanas kedua dalam sejarah pencatatan iklim Rusia.

Wakil Perwakilan AS untuk PBB, Tammy Bruce, secara terbuka menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan resolusi tersebut.

"Terdapat tuntutan politik yang tidak pantas terkait bahan bakar fosil dan topik iklim lainnya," kecam Tammy Bruce.

Di sisi lain, misi diplomatik Rusia untuk PBB belum memberikan komentar publik apa pun terkait hasil pemungutan suara ini.

Negara kepulauan Pasifik, Vanuatu, menjadi pelopor utama dalam memimpin kasus di ICJ sekaligus mendorong resolusi Majelis Umum PBB tersebut. Namun, AS dilaporkan sempat bermanuver mendesak berbagai pemerintah untuk menekan Vanuatu agar menarik inisiatif iklimnya.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres langsung memuji resolusi tersebut dalam pernyataan resminya pada hari Rabu. Ia turut mengapresiasi kepemimpinan para pemimpin negara kepulauan dan generasi muda yang kejernihan moralnya dinilai telah membantu membawa dunia pada momen bersejarah ini.

"Ini adalah penegasan yang kuat terhadap hukum internasional, keadilan iklim, sains, dan tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari krisis iklim yang semakin meningkat," ujar Antonio Guterres.

Meski berhasil disahkan, teks akhir resolusi yang diadopsi ini sebenarnya telah diubah secara signifikan setelah melalui negosiasi sengit antarnegara. Isu perubahan iklim pada akhirnya tetap dikesampingkan demi mengutamakan kepentingan keamanan nasional atau industri di banyak negara.

Pada draf akhirnya, resolusi ini menyambut baik pendapat ICJ sebagai kontribusi otoritatif untuk memperjelas hukum internasional yang berlaku saat ini. PBB juga menyerukan kepada seluruh negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka masing-masing dalam melindungi iklim global.

(tps/luc) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |