Jakarta -
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial YY (25) yang membawa kabur anak majikannya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Ia berniat meminta tebusan uang untuk membayar utangnya.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat kedua orang tua korban pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang. Saat tiba di rumahnya di Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, mereka tidak mendapati anaknya maupun pengasuh.
Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anak balitanya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande," jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (7/1/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan. Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, atau pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, untuk mengamankan pelaku.
YY yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur diamankan di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dari pengakuan pelaku, ia membawa korban pergi karena terbelit utang dan berniat meminta tebusan sebesar Rp 10.500.000 kepada orang tua korban.
"Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan," ungkap Condro.
Menurut Condro, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor yang kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp 450.000. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande.
"Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
(aik/lir)
















































