Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin mendorong RUU Antispionase masuk Prolegnas Prioritas. Nurul menilai ada kekosongan hukum untuk melindungi Indonesia dari aksi mata-mata atau spionase.
"Iya, kami mendorong RUU Antispionase, (karena) ada kekosongan hukum soal spionase ini," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Nurul memandang belum ada aturan yang mengatur secara spesifik perihal spionase. Yang ada, kata dia, hanya UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang di dalamnya belum mengatur soal aksi mata-mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena UU yang ada belum secara spesifik mengatur tentang bentuk spionase konvensional maupun spionase modern. UU Intelijen Negara No 17/2011 tidak ada pasal tentang spionase/intelijen asing," ucap dia.
Nurul memandang aturan itu diperlukan segera untuk melindungi kedaulatan Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini berpotensi terjadinya spionase.
"Diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan negara, ada kepastian hukum dan perkembangan teknologi/dunia digital yang dapat menjadi alat untuk spionase di era digital, pastinya dengan tetap menjaga nilai-nilai demokrasi, tidak melanggar HAM, kebebasan pers dan kebebasan akademik," ujar dia.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra sebelumnya mendorong RUU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing. Regulasi tersebut dianggap penting di tengah persaingan geopolitik global.
Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing' yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Herindra menilai aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan tantangan yang perlu dihadapi secara serius. Menurutnya, sejumlah aktivitas tersebut kerap bergerak di wilayah abu-abu sehingga sulit dijangkau oleh instrumen hukum konvensional.
"Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional," ujar Herindra kepada wartawan.
Simak juga Video 'Pakai Masker dan Bawa Selang, Sherina Ikut Lawan Karhutla':
(maa/rfs)


















































