Jakarta -
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan pihaknya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 94 miliar di 2027. Anis menyampaikan ke DPR RI anggaran tersebut tak cukup untuk menangani tiga pelanggaran HAM berat di tahun depan.
Hal itu disampaikan Anis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Anis menyebut berdasarkan surat Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapat total pagu anggaran Rp 133.545.823.000 (Rp 133 miliar).
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan berdasarkan surat bersama Kementerian Bappenas dan juga Kementerian Keuangan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 133.545.823.000 (miliar), yang terdiri dari anggaran Komnas HAM sebesar Rp 94.237.687.000 (miliar). Anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp 39.308.336.000 (miliar)," kata Anis dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Anis, anggaran tersebut sama dengan pagu indikatif Komnas HAM 2027. Ia menyebut tak ada alokasi anggaran untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan.
"Alokasi pagu non-operasional yang tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Itu pun mayoritas adalah untuk output program prioritas nasional sebesar 71%, dan hanya tersisa 29% untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia," ujar Anis.
Ia mengatakan ketidakmampuan anggaran itu menimbulkan ketimpangan Komnas HAM dalam menjalankan tugas. Anis pun merinci alokasi pagu anggaran indikatif Komnas HAM pada 2027.
"Tentu saja hal tersebut menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga. Bapak/Ibu sekalian, menindaklanjuti pagu indikatif ini, kami sudah melakukan beberapa pertemuan baik dengan Bappenas maupun dengan Kementerian Keuangan," kata dia.
"Nah, pagu anggaran indikatif tersebut pada tahun 2027, saya akan sampaikan akan dialokasikan untuk, yang pertama adalah terkait dengan output penegakan hak asasi manusia. Penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara, dugaan pelanggaran HAM Rp 467 juta," tambahnya.
Kendati demikian, ia menyebut anggaran yang didapat Komnas HAM tak bisa memenuhi semua program yang dijalankan. Anis menyinggung soal kegiatan penjangkauan masyarakat yang tak memiliki akses ke Komnas HAM hingga penanganan 3 perkara HAM berat dengan alokasi anggaran nol rupiah.
"Kemudian pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan," kata Anis.
"Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah. Kemudian layanan pengamatan situasi hak asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, ini juga nol rupiah," sambungnya.
Berikut alokasi anggaran untuk penegakan HAM:
- Penanganan perkara pelanggaran hak asasi manusia melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan diperkirakan 263 perkara sebesar Rp 1,1 miliar.
- Penanganan perkara pelanggaran HAM yang ditangani melalui mekanisme mediasi sekitar 65 perkara, yaitu Rp 825 juta.
- Penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah.
- Layanan pengamatan situasi hak asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, nol rupiah.
- Penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM, nol rupiah.
- Penanganan aduan pelanggaran HAM di Kantor Sekretariat Komnas HAM di 6 provinsi Rp 664 juta untuk 6 sekretariat provinsi.
- Ada 3 PN yang berlanjut, yaitu untuk pendekatan hak asasi manusia dan pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua, satu rekomendasi kebijakan Rp 4,2 miliar.
"Kemudian penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban, sekitar 850 orang anggarannya Rp 5,2 miliar," kata Anis.
"Kemudian sistem informasi tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi, ini Rp 2,5 miliar," imbuhnya.
Simak juga Video 'Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM':
(dwr/dek)


















































