Andra Soni Soroti Peralihan Fungsi Sungai di Banten, Minta Tata Ulang

5 hours ago 5

Serang -

Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut penanganan masalah Sumber Daya Air (SDA) di wilayahnya saat ini masih bersifat parsial. Dia mengatakan penanganan masalah air di Banten perlu dilakukan secara terintegrasi dan bersama-sama.

Diketahui, Andra Soni baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026-2030. Sementara itu, Arlan Marzan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, didapuk menjadi Ketua Harian Dewan SDA.

Andra membeberkan beberapa tantangan utama dalam pengelolaan SDA di wilayah Provinsi Banten saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tantangan utama adalah perkembangan penduduk di Banten yang terus meningkat, kedua kebutuhan permukiman, dan kemudian peralihan fungsi sungai yang harus dikelola serta ditata ulang lagi," kata Andra usai acara pengukuhan di Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2026).

Andra pun meminta kepada seluruh anggota Dewan SDA yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi lintas sektor pengelola air untuk saling bekerja sama. Mereka diminta untuk menyumbangkan pemikiran serta saran demi mengatasi persoalan air di Banten.

"Kita masih parsial, cara lama menggunakan sektoral. Contohnya kita ada dua Balai Wilayah Sungai, BBWS C3 dan lainnya. Kemudian ada sungai di bawah kewenangan provinsi, nah ini yang harus diintegrasikan," jelas Andra.

Menurut Andra, masalah air adalah urusan hajat hidup orang banyak. Karena itu, ia menegaskan jangan sampai penanganan masalah tersebut justru dikerjakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

"Ini masalah bersama, maka penanganannya harus bersama. Tidak boleh ego sektoral," katanya tegas.

Mengenai langkah ke depan, Andra mengatakan akan segera menggiatkan program susur sungai sebagai upaya memetakan persoalan langsung di lapangan.

"Langsung kerja dan integrasikan data di OPD Provinsi Banten, harus ada aksi nyata. Misalnya lewat susur sungai untuk belanja masalah," pungkasnya.

(aik/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |