Adies Kadir Mulai Bersidang Usai Resmi Jadi Hakim MK

2 hours ago 3

Jakarta -

Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2) kemarin. Adies Kadir pun mulai bersidang di MK pagi ini.

Dilansir Antara, hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim purnatugas, Arief Hidayat, itu menjadi hakim anggota dalam sidang panel tiga permohonan pengujian undang-undang. Adies duduk di kursi hakim bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

"Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini," ucap Saldi, selaku ketua sidang panel, sebelum mengakhiri persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga permohonan yang disidangkan, yaitu Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Nomor 8/PUU-XXIV/2026 soal pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sebelumnya, Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto. Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat, yang telah pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2) pukul 16.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Prabowo.

Adies Kadir mengenakan toga berwarna merah hakim MK saat ambil sumpah jabatan. Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Adies membacakan sumpah di hadapan Prabowo. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.

Setelah mengucap sumpah jabatan, Adies menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.

(maa/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |