Jakarta -
Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) merespons informasi perihal rencana aksi mogok sidang hakim ad hoc lantaran protes ketimpangan tunjangan. MA mengatakan usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc saat ini tengah dibahas bersama pemerintah.
Juru bicara MA, Yanto, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah membahas usulan kenaikan tunjangan hakim ad hoc. Usulan itu telah dibahas dalam rapat.
"Pimpinan MA bersama pemerintah melalui Kemensetneg, Kementerian PAN-RB, dan Kemenkeu saat ini sedang membahas usulan penyesuaian tunjangan hakim ad hoc," kata Yanto dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto mengatakan usulan itu disampaikan Ketua MA Sunarto saat bertemu dengan pihak KemenPAN-RB dan Kemenkeu serta Kemensetneg. Pertemuan tersebut juga dihadiri hakim ad hoc dan IPASPI (Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia).
"Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, pimpinan MA juga telah bertemu bersama KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemensetneg untuk membahas hal tersebut yang berkaitan dengan hak keuangan hakim ad hoc. Pertemuan tersebut dihadiri oleh hakim ad hoc Pak Ansori SH MH, hakim ad hoc tipikor, kemudian Bapak Sugeng Santoso," ujarnya.
Rapat tersebut tidak hanya membahas perihal kenaikan tunjangan hakim ad hoc, kata Yanto, tapi juga membahas mengenai formasi rekrutmen calon hakim dan tunjangan kepaniteraan serta juru sita.
"Yang dalam rapat tersebut mengemukakan empat agenda penting untuk dibahas dalam rapat, yakni formasi rekrutmen calon hakim, penyesuaian hak keuangan hakim ad hoc tipikor, tunjangan kepaniteraan dan juru sita, remodernisasi tunjangan kinerja kenaikan menjadi 100 persen," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Yanto, akan ada rapat koordinasi antara MA, Kementerian PAN-RB, dan Kemenkeu untuk membahas tindak lanjut mengenai hal ini. Kendati demikian, Yanto belum membeberkan kapan waktu pastinya.
"Dalam waktu dekat akan diselenggarakan rapat koordinasi antara MA, Kemenkeu, dan KemenPAN-RB untuk membahas tindak lanjut penyesuaian keuangan hakim ad hoc tersebut," imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut Yanto, kenaikan tunjangan hakim ad hoc tengah dalam proses. Dia berharap tidak lama lagi kenaikan tunjangan hakim ad hoc akan terealisasi.
"Berdasarkan gambaran tersebut, pimpinan MA menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap hak keuangan hakim ad hoc saat ini dalam proses dan kita sama-sama ikhtiar semoga dalam waktu yang tidak lama lagi akan terealisasi," ujarnya.
Tonton juga Video: Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
(whn/dhn)
















































