79,2% Publik Percaya Polri, Kasus Jual Beli Bayi Diungkap PPA-PPO

2 weeks ago 9
Jakarta -

Lembaga survei Indonesia Development Monitoring (IDM) melakukan survei terhadap kinerja pelayanan, penegakan hukum, hingga kepercayaan terhadap Polri. Kepercayaan publik terhadap Polri tidak terlepas dalam penindakan kasus menyangkut perlindungan perempuan, anak, dan perdagangan manusia.

Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling, pengumpulan data dilakukan pada 7-20 April 2026. Sebanyak 1.580 responden dari di 34 provinsi di Indonesia dilibatkan dalam survei ini.

Seluruh responden berusia antara 17 hingga 65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional. Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung. Margin of error survei ini +- 2,47%.

"Terkait penegakan hukum oleh Polri sebanyak 75,1% responden juga puas dengan kinerja Polri di antaranya terkait pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, penimbunan BBM dan pangan, dll, sementara sebanyak 20,7% tidak puas dengan kinerja Polri dan 4,2% tidak menjawab," kata Direktur Eksekutive IDM, Dedi Rohman, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Selain itu, hasil survei menunjukkan sebanyak 81,2% responden puas pada kinerja Polri terhadap pelayanan publik, seperti pelayanan mengurus SIM, membuat pelaporan, dan membantu arus lalu lintas terutama saat liburan dan program mudik dan sebanyak 16,6% belum puas atau tidak puas dan sebanyak 2,2% tidak menjawab.

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sebesar 79,2%, akumulasi dari kategori sangat percaya dan percaya. Angka tersebut menunjukkan tren positif, di mana kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara terus mengalami pemulihan.

Kepercayaan publik terhadap Polri tersebut tidak lepas dari keberhasilan Polri dalam memberikan pelindungan kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, melalui penanganan perkara yang dilaporkan ke kepolisian.

Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA dan PPO dalam pengungkapan kasus jual beli bayi sehingga menyelamatkan 10 bayi, kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ibu kandung yang mendapat perhatian publik, kasus penyelundupan manusia melalui perairan Indonesia dengan korban 39 orang Bangladesh, dan kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan warga negara China.

Upaya tersebut merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan nyata kepada kelompok rentan sekaligus menindak tegas para pelaku kejahatan kemanusiaan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi Polri dengan Kementerian PPPA, Kemensos, Kemenkes, Kemenaker, KemenP2MI, pemerintah daerah serta lembaga masyarakat lainnya.

Selain penegakan hukum, penguatan kelembagaan melalui pembentukan ditres PPA dan PPO di tingkat polda serta unit-unit PPA dan PPO di polres dinilai turut memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penanganan perkara secara cepat, profesional, berperspektif korban dan responsif gender.

Dittipid PPA-PPO juga dinilai berhasil melaksanakan program 'Rise and Speak' sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat lebih berani berbicara, berani melapor, dan peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Program tersebut juga termasuk upaya meningkatkan kapasitas penyidik yang menangani kasus PPA dan PPO serta meningkatkan kerjasama antar stakeholder baik di tingkat pusat maupun daerah.

Program ini menjadi sarana membangun kesadaran publik, memperkuat kepedulian sosial, meningkatkan komitmen dan kolaborasi stakeholder serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Berbagai capaian tersebut mendapat apresiasi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

(rfs/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |