Seekor Gajah Sumatera mati dibunuh dengan kondisi sebagian kepala dan gading yang hilang. Pemerintah pun kini mulai mengusut kematian gajah tersebut.
Berdasarkan catatan detikcom, Senin (9/2/2026), kabar kematian gajah tanpa gading dan kepala itu mulanya diungkap oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. BKSDA Riau mengindikasikan kematian gajah tersebut akibat perburuan liar.
"Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar," ujar Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Sanggara Yudha, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah adanya temuan bangkai gajah di Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau, pada Senin (2/2). Polsek Ukui kemudian melaporkan temuan bangkai gajah tersebut secara berjenjang ke Polres Pelalawan dan Polda Riau.
Pada Selasa (3/2), Polda Riau dan BKSDA Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara ilmiah (crime scientific investigation) untuk mengungkap dugaan pembunuhan Gajah Sumatera tersebut.
Kondisi Gajah: Kepala dan Gading Terpotong
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Luois menjelaskan kondisi gajah saat ditemukan mati di lokasi. Ia menyebut gajah itu ditemukan tanpa adanya kepala dan gading.
"Gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk," kata AKBP John, dilansir detikSumut, Kamis (5/2).
Gajah itu ditemukan mati pada 2 Februari lalu di sekitar konsesi perusahaan HTI Distrik Ukui. Polisi kini masih mengusut penyebab gajah jantan tersebut mati.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," kata John.
John memastikan akan memburu pelaku. Mengingat kondisi gajah ditemukan dalam kondisi diduga kuat dibunuh.
"Gajah ini liar, diduga (dibunuh) kami akan usut ini untuk mengungkap pelakunya," kata John.
Kasus Diusut dengan Scientific Crime Investigation
Kemudian, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga turut mengawal kasus ini. Ia geram dengan tindakan para pelaku memburu gajah tersebut.
"Saya kan sudah mengangkat (gajah) Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah," ujar Irjen Herry Heryawan menjawab pertanyaan mahasiswa saat mengisi kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2).
Kapolda yang akrab disapa Herimen ini kemudian menyampaikan bahwa gajah Sumatera itu mati dibunuh. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelakunya.
"Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja," kata Kapolda.
Ia pun memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga para pelaku tertangkap. Ia meminta jajarannya memakai metode scientific cirme investigation.
"Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang mana nantinya ini kita bisa lakukan secara bertahap," kata Irjen Herry, Sabtu (7/2).
5 Saksi Diperiksa
Sementara itu, sampai saat ini, Polda Riau telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian gajah tersebut. Saat ini polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk menyelidiki pelaku.
"Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu.
Ade Kuncoro mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Riau.
"Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa," jelasnya.
Kapolda Riau Cek TKP
Kemudian, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sempat mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini menunjukkan keseriusan dirinya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolda Irjen Herry Heryawan hadir di lokasi bersama Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Dansat Brimob Polda Riau Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, PT RAPP, dan PPNS Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Pada kesempatan itu, Irjen Herry menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas peristiwa pembunuhan terhadap gajah liar.
"Kejadian ini sangat melukai satwa yang dilindungi terutama Gajah," kata Irjen Herry di lokasi, Sabtu (7/2).
Kapolda menyampaikan pihaknya menerima banyak kritikan dan masukan serta kecaman di media sosial yang memintanya mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan kecaman terhadap pembunuhan satwa dilindungi ini," katanya.
Pelaku Akan Dikejar Tanpa Ampun
Dalam kesempatan itu, Kapolda Irjen Herry Heryawan memastikan akan menghukum para terduga pelaku seadil-adilnya. Ie menegaskan bakal menindak kasus ini hingga tuntas.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegas Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas pembunuhan gajah Sumatera ini. Ia menegaskan tindakan pembunuhan, perburuan, maupun perdagangan terhadap satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak," tegasnya.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini," imbuhnya.
Kapolda Bentuk Tim
Tak cuma itu, jenderal bintang dua ini telah membentuk tim dari Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan PPNS Kehutanan untuk melakukan penyelidikan intensif kasus pembunuhan gajah ini.
Tim sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari lalu untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam pengusutan perkara tersebut. Dari hasil olah TKP yang dilakukan secara ilmiah (crime scientific investigation) ini menjadi acuan penyidik untuk melacak pelaku.
"Saya dan tim akan membuat satu kesimpulan dan kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada informasi pelaku," ujarnya.
Kemenhut Klarifikasi Perusahaan Terkait Gajah Mati
Tak cuma polisi, pemerintah lewat Kementerian Kehutanan juga sudah bergerak. Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) memanggil pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) terkait kematian seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar yang dilindungi merupakan kejahatan serius. Para pelaku, menurut dia, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kami sedang mendalami sejauh mana efektivitas sistem perlindungan hutan dan pemantauan satwa yang diterapkan di areal konsesi," kata Dwi Januanto, dilansir Antara, Minggu (8/2).
"Kematian gajah di wilayah kerja perusahaan menjadi catatan serius bagi kami untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan High Conservation Value dan koridor satwa. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Dia menyebutkan pemanggilan direksi PT RAPP dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin dalam pemenuhan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya.
(maa/maa)

















































