4 Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Nunukan Disanksi Etik

5 hours ago 2

Jakarta -

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso berbicara tentang oknum polisi di Nunukan yang terlibat kasus narkoba. Eko mengatakan keempatnya tidak dikenakan sanksi pidana.

"Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal," kata Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Karena itu, lanjut Eko, pihaknya langsung melimpahkan kasus tersebut ke Propam Polri. Saksi etik terhadap keempatnya dilakukan oleh Divisi Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat polisi ditindak, langsung dilimpahkan ke Propam, oleh Propam Mabes Polri," jelasnya.

Eko menjelaskan, dalam kasus ini, unsur tindak pidana tidak terpenuhi. Sebab, peristiwanya terjadi di masa lampau.

"Jadi, tindak pidana itu harus terpenuhi unsur-unsur pidananya. Itu sudah terjadi di masa lalu dan pemenuhan barang bukti udah lewat, ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri," terang Eko.

Dilansir detikKalimantan, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas angkat bicara terkait kasus itu. Bripda Akbar dan Bripda Jupinki, dua anggota Polsek Sebatik Timur yang terlibat kasus itu saat ini tak lagi ditahan, tapi bukan berarti bebas.

"Untuk proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berada di Propam Polri. Di sana kan ada masa berlaku penahanan," kata Bonifasius kepada detikKalimantan, Rabu (10/9).

Bonifasius menyatakan keduanya telah mengajukan permohonan banding. Sambil menunggu putusan banding, keduanya dikembalikan ke satuan asal dan diawasi secara ketat.

Bonifasius juga memberikan klarifikasi terkait status eks Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan. Ia menjelaskan bahwa Iptu Sony masih berada di Mabes Polri dan belum menjalani sidang.

"Sony dan anggotanya masih berada di Mabes Polri dan belum menjalankan sidang," ujar Bonifasius.

Dia menegaskan bahwa kewenangan penuh berada di Divpropam Polri. Jika permohonan banding ditolak, keputusan PTDH akan tetap berlaku. Dia juga berkomitmen bahwa Polri akan transparan dalam penanganan kasus ini dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

"Apapun nanti keputusannya pasti transparan kepada masyarakat," tutupnya.

Simak Video 'Bareskrim Tangkap 51.753 Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan Terakhir':

(ond/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |