Wanita di Jakut Ajak Adik Usia 7 Tahun Saat Buang Bayi ke Tempat Sampah

4 hours ago 4
Jakarta -

Polisi menangkap wanita DR (20) yang membuang bayinya setelah lahir ke tempat sampah di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku mengajak adiknya yang berusia 7 tahun saat membuang bayinya tersebut.

Aksi pelaku ini viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Selasa (3/3/2026). Tampak adiknya menenteng tas ransel hitam yang diketahui berisi bayi yang baru dilahirkan DR, sedangkan pelaku berjalan di belakangnya.

"Berdasarkan hasil penelusuran CCTV warga, pelaku dengan dibantu adik laki-laki usia sekitar 7 tahun, berjalan kaki dengan menenteng bayi yang sudah dimasukkan ke dalam ransel hitam dengan tujuan tempat pembuangan sampah Pasar Analog Pademangan Barat dengan jarak kurang lebih 800 meter dari rumah pelaku," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membuang bayi, mereka kembali ke rumahnya. Kepada polisi, orang tua pelaku tidak mengetahui ulah anaknya tersebut.

"Pada saat kejadian, orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Dengan adanya penemuan bayi oleh warga setempat, bayi dibawa ke RSUD Pademangan untuk dilakukan perawatan," jelasnya.

Pelaku saat ini sudah berada di Unit Reserse Polsek Pademangan pada Senin (2/3) sore. DR sudah diserahkan kepada Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara.

Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi menyebut bayi baru lahir yang dibuang ibu kandungnya, DR (20), di tempat sampah di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), merupakan hasil hubungan gelap pelaku dan rekan kerjanya.

"Pelaku DR (20 tahun) bekerja sebagai racker (penyusun bola biliar) di Mangga Dua. Telah melakukan hubungan badan dengan customer biliar sehingga mengakibatkan hamil," kata Iptu Maryati Jonggi.

Maryati mengatakan DR melahirkan pada Senin (2/2) pukul 04.00 dini hari setelah merasakan mules pada perutnya. DR melahirkan secara mandiri di dalam kamarnya.

"Pelaku mengaku tanpa dibantu oleh orang lain melahirkan secara mandiri di dalam kamarnya. Setelah bayinya lahir, selanjutnya pelaku mengambil sebuah gunting untuk memotong tali pusar," ujarnya.

(wnv/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |