Jakarta -
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan persatuan, utamanya di tengah dinamika politik. Dalam arahannya, dia menegaskan bahwa politik harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika dan semangat persatuan.
"Kita memang punya hak untuk berpolitik, tetapi jangan sampai dalam berpolitik itu justru mengancam kondusifitas dan persatuan yang ada. Hidup damai berdampingan dalam kebhinekaan jauh lebih penting untuk kita jaga bersama," tuturnya di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat dalam keterangan tertulis, Kamis, (13/11/2025).
Dalam acara bertajuk 'Penguatan Etika dan Budaya Politik dalam Menjaga Kondusivitas dan Persatuan di Daerah' ini, Ning Ita mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, setelah kontestasi politik usai, seluruh warga harus kembali bersatu membangun Kota Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbedaan dalam menentukan pilihan itu hal yang biasa. Tapi setelahnya, kita harus bersatu kembali untuk membangun Kota Mojokerto," tegasnya.
Ning Ita juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi perpecahan yang bisa timbul akibat penyebaran informasi yang tidak benar di era digital.
"Informasi melalui teknologi bisa menjadi ancaman jika digunakan untuk menyebarkan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Ning Ita.
Ia turut mengapresiasi kondisi Kota Mojokerto yang selama ini dinilai sangat kondusif dan memiliki tingkat toleransi tinggi secara nasional.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa penguatan etika dan budaya politik merupakan bagian dari cita kedua dalam Panca Cita Kota Mojokerto sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dengan mengedepankan penguatan etika dan budaya berpolitik yang baik, kita sebenarnya telah berkontribusi mewujudkan cita kedua dalam Panca Cita Kota Mojokerto," pungkasnya.
Turut hadir narasumber akademisi dari Universitas Airlangga Suko Widodo, serta diikuti para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
(akd/ega)

















































