Jakarta -
Video bocah melaporkan besi pengait rel di dekat Stasiun Citayam, Depok hilang viral di media sosial (medsos). KAI merespons laporan tersebut.
Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan perjalanan kereta api tetap aman dan terkendali. Dia menjelaskan, dalam sistem konstruksi jalur kereta api terdapat standar teknis dan batas toleransi tertentu yang telah diperhitungkan secara engineering.
Dengan demikian, apabila ditemukan beberapa komponen pengikat rel yang berkurang, kondisi tersebut tetap berada dalam parameter aman untuk operasional, selama masih dalam batas toleransi yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keselamatan adalah prioritas utama kami. Setiap hari Petugas Pemeriksa Jalur melakukan inspeksi menyeluruh terhadap rel, bantalan, pendrol, dan seluruh komponen prasarana lainnya. Apabila ditemukan kekurangan atau komponen yang perlu penggantian, akan segera ditindaklanjuti sesuai standar perawatan yang berlaku," kata Franoto, Senin (2/3/2026).
KAI menegaskan, seluruh jalur yang dilalui kereta api berada dalam pengawasan rutin dan berlapis guna memastikan keandalan prasarana serta keselamatan perjalanan.
Imbauan Jauhi Jalur KA
KAI menyoroti aksi pengambilan video yang terlihat 2 anak kecil berada di jalur kereta api yang merupakan aksi yang sangat berbahaya. KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berada di area jalur kereta api tanpa kepentingan dan kewenangan yang sah.
Dia mengatakan jalur rel merupakan kawasan terbatas dan berbahaya karena kereta dapat melintas sewaktu-waktu dengan kecepatan tinggi. Aktivitas di sekitar jalur, termasuk pembuatan konten video, berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.
"KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perkeretaapian dengan tidak melakukan aktivitas di jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi prasarana yang memerlukan perhatian," katanya.
Lihat juga Video: Ini Ambulans yang Dipakai Komplotan Pencuri Rel Kereta
(jbr/dhn)

















































