Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam kunjungan kenegaraan ke Jepang pada hari Senin 30/03/2026, Presiden RI Prabowo Subiant mengungkapkan kepastian pemerintah RI untuk meningkatkan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel barbasis sawit (CPO) menjadi 50% (B50) pada tahun 2026.
Mandatori B50 ini yang juga akan didukung dengan pengembangan bioetanol berbahan baku singkong, tebu dan jagung, dimana Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Indonesia menuju kemandirian energi hijau menghadapi gangguan rantai pasok energi global
Seperti apa dampak kebijakan B50 ke industri sawit? Mampukan kebijakan ini menekan impor BBM? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Agrifood Analyst CNBC Indonesia Research, Emanuella Bungasmara Ega Tirta dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 02/04/2026)
Add
source on Google


















































