Trenggono Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Duit Negara Rp13 T

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sikapnya dalam melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF). Pasalnya, kerugian negara akibat tindakan ilegal tersebut mencapai Rp 13,4 triliun

"Sudah begitu banyak kurun waktu 2020 sampai 2025 lebih dari Rp 13 triliun kira-kira kerugian negara (yang diselamatkan) kita Itu dari illegal fishing," katanya dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor KKP Kamis (5/6/2025).

Pelaku tindakan ilegal fishing bukan hanya dari luar negeri, namun juga dari dalam negeri. Total penangkapan kapal sejak 2020 mencapai 920 kapal yang terdiri dari 736 kapal asing dan 184 kapal dalam negeri.

Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025 ini, penangkapan kapal yang melakukan tindakan ilegal ini berjumlah 47 kapal, namun dari dalam negeri lebih besar yakni sebanyak 34 kapal, sedangkan dari asing berjumlah 13 kapal. Potensi kerugian negara yang diselamatkan sepanjang 2025 mencapai Rp 930 miliar.

 PSDKP KKP)Foto: (Dok: PSDKP KKP)
KKP tangkap kapal maling ikan asal Filipina di Laut Sulawesi. (Dok: PSDKP KKP)

Selain meminimalisir kerugian akibat illegal fishing, KKP juga mencari tambahan pendapatan lain yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), namun jumlahnya masih kecil yakni tidak lebih dari Rp1 triliun per tahun dari volume penangkapan ikan sekitar 7,5 juta ton setiap tahun,

Jika 10% dari total tangkapan itu dibayarkan dalam bentuk ikan, maka negara bisa memperoleh sekitar 750 ribu ton, atau setara Rp9 triliun dengan nilai Rp12 ribu per kilogram.

Trenggono sering mendapat kritik karena hasil PNBP dari sektor penangkapan ikan masih tergolong rendah, padahal potensinya sangat besar dan mestinya minimal mencapai Rp9 triliun per tahunnya. Karenanya perlu dukungan dari Komisi IV DPR dan BPK agar bisa memeriksa para pelaku usaha, agar pendapatan negara dari sektor kelautan bisa ditingkatkan.

"Supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini," ucap Trenggono.


(fys/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: KKP Tangkap Kapal Ikan Asing, Cegah Negara Rugi Rp 774 Miliar

Next Article Bukan Cuma di Tangerang dan Bekasi, Pagar Laut Juga Muncul di Sidoarjo

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |