Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat mengunjungi Suderajat, pedagang es kue jadul yang viral setelah diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di Kemayoran. Pada kunjungan tersebut, pihak TNI dan Polri juga menyerahkan bantuan kepada Suderajat.
"Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas," ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/1) malam. Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Ousat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, Kades Rawa Panjang Kecamatan Kemayoran M Agus, dan Bhabinkamtibmas Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Aiptu Sugianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suderajat bersama istri dan anaknya, didampingi oleh Kadus 4 Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede Rastono; Ketua RT 003 Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Nanang; dan Ketua RW 006 Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede bernama Boim.
Pada kesempatan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa 1 unit kulkas, 1 unit dispenser, dan 1 unit kasur springbed. Bantuan tersebut untuk mendukung dan memudahkan Suderajat dalam berjualan.
Aparat TNI dan Polri meminta maaf soal es kue jadul yang sempat viral di medsos. (dok. Polres Jakpus)
Anggota TNI dan Polri, dalam hal ini Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga telah menyampaikan permohonan maaf terhadap Suderajat dan keluarga, dilengkapi dengan pernyataan tertulis bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.
Serda Heri Disanksi Disiplin
Di sisi lain, Dandim 0501/Jakarta Pusat juga menyampaikan akan melakukan evaluasi internal terkait kejadian ini. Anggotanya, Serda Heri, juga telah diberikan sanksi disiplin atas perbuatan tersebut.
"Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga sudah menemui Suderajat di kediamannya pada Selasa (27/1) siang. Pada kesempatan itu, Kombes Abdul memberikan bantuan berupa 1 unit motor dan modal usaha berupa sejumlah uang untuk Suderajat.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberi bantuan motor kepada penjual es kue jadul yang viral. (Devi Puspitasari/detikcom)
Polda Metro Minta Maaf
Polda Metro Jaya juga telah buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang viral mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul yang dicurigai pakai bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tindakan yang dilakukan personel TNI dan Polri di lapangan saat itu bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Namun pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.
"Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).
Budi Hermanto menegaskan Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia sekaligus memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap berjalan lancar, aman dan sehat.
"Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik," tegasnya.
Aiptu Ikhwan Diperiksa
Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap personelnya tersebut.
"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Budi Hermanto.
Lihat juga Video Permintaan Maaf Aparat yang Curigai Es Kue dari Bahan Spons
(mea/imk)

















































