Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa timah akan menjadi komoditas tambang strategis pertama yang diperdagangkan di bursa mineral Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX).
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan, rencana ini mempertimbangkan timah sebagai komoditas paling lama diperdagangkan di bursa komoditas dan derivatif seperti Jakarta Futures Exchange (JFX).
"Kenapa timah terlebih dahulu? Saat ini timah sudah diperdagangkan di JFX dan sudah cukup lama, tetapi kita akan, partisipasinya waktu itu masih terbatas," kata Sarjito dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Meski demikian, partisipasi perdagangan komoditas timah di JFX dinilai masih sepi. Ke depan, dengan keterlibatan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan, MIND ID diharap perdagangan timah di ICOMEX akan lebih besar.
"Sekarang dengan effort pemerintah melibatkan MIND ID dan juga ketentuan-ketentuan dari pemerintah yang memungkinkan bahwa semua perdagangan yang kita nanti akan melihat bursa, tentu ini adalah sesuatu yang sangat bagus," ungkap Sarjito.
Lebih jauh, pemerintah mendorong transparansi pada awal operasional maupun skema B2B di ICOMEX. Sehingga kedepan, partisipasi transaksi di ICOMEX ramai, dan likuiditas dapat terbentuk.
Selanjutnya, dengan ICOMEX ini permintaan industri domestik diharap membaik. Sehingga, hal ini juga mendorong hilirisasi dan industrialisasi serta mengoptimalkan smelter.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex) akan diluncurkan pada Kamis, 17 September 2026.
Selain peluncuran, dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK), yakni terkait peralihan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, akan diundangkan.
Setelah itu, izin operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan terbit pada Januari 2027. Setelah izin diterbitkan, OJK akan mulai menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan bursa mineral tersebut.
Ia menambahkan transaksi perdana Bursa Mineral dan Komoditas Strategis melalui entitas Icomex diharapkan dapat berlangsung pada 4 Januari 2027. Dengan dimulainya operasional tersebut, Indonesia akan memasuki babak baru dalam pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]


















































