Thailand Makin Chaos! PM Terancam Lengser, Ayahnya Bisa Masuk Penjara

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Dinasti politik penguasa Thailand saat ini tengah menghadapi bahaya hukum, Selasa (1/7/2025). Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra terancam diberhentikan dari jabatannya sementara ayahnya mantan PM Thanksin Sinawarta muncul di pengadilan untuk sidang pencemaran nama baik kerajaan.

PM Paetongtarn membuat heboh usai kontroversi rekamannya dengan eks PM Kamboja Hun Sen yang bocor. Dalam rekaman itu, Paetongtarn menyebut komandan militer Thailand di timur laut sebagai lawan dan menyapa Hun Sen sebagai "paman", yang dinilai merendahkan institusi militer dan membuka celah diplomatik.

Hal ini membuat ramai-ramai warga berdemo berhari-hari menuntut dirinya mundur. "Saya sangat kecewa saat mendengar rekaman audio itu," ujar Kanya Hanotee (68), seorang pekerja kuil, dikutip dari AFP.

Mahkamah Konstitusi Thailand pun akan bersidang menangani kasusnya karena laporan sekelompok senator konservatif . Paetongtarn disebut melanggar etika di tengah perselisihan diplomatik dengan Kamboja.

Jika pengadilan memutuskan untuk menyidangkan kasus tersebut, mereka dapat menskorsnya. Hal ini bisa menjerumuskan Thailand ke dalam kekacauan saat bergulat dengan ekonomi yang lesu dan ancaman tarif AS.

"Saya akan membiarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya," kata Paetongtarn. "Jika Anda bertanya apakah saya khawatir, saya khawatir."

Jika Paetongtarn diskors, kekuasaan akan diserahkan kepada wakilnya, Phumtham Wechayachai. Paetongtarn yang berusia 38 tahun menjabat kurang dari setahun yang lalu tetapi telah sangat dilemahkan oleh skandal atas perilakunya dalam perselisihan dengan negara tetangga Kamboja.

Di sisi lain,situasi ayahnya Thaksin, yang berusia 75 tahun, juga tak kalah buruk. Ia disebut melanggar undang-undang lese majeste yang digunakan untuk melindungi raja Thailand dari kritik.

Tuduhan tersebut bermula dari wawancara tahun 2015 yang ia berikan kepada media Korea Selatan (Korsel). Ia akan menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, setelah persidangan berlangsung selama berminggu-minggu, dengan vonis yang diperkirakan baru akan dijatuhkan setidaknya sebulan setelah itu.

Seorang pejabat pengadilan mengonfirmasi kedatangannya an mengatakan persidangan telah dimulai tetapi media tidak diizinkan masuk. "Saya tidak dapat berbicara atas namanya tentang perasaannya, tetapi saya pikir ia tampak tenang," kata pengacaranya Winyat Chatmontri kepada AFP di luar pengadilan.

Dalam wawancara itu Thaksin sempat mengatakan bahwa anggota dewan rahasia mendukung kudeta adiknya, Yingluck Shinawatra tahun 2014. Polisi menyebut dirinya melanggar pasal 112 KUHP.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Thailand Panas, PM Putri Thanksin Shinawarta Terancam Lengser

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |