Terungkap di Dakwaan, Heru Bangkrut Berujung Maling hingga Bunuh Anak Politikus

4 hours ago 1
Serang -

Heru Anggara telah menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman, MA (9). Dalam dakwaan, terungkap Heru bangkrut gegara main kripto sebelum akhirnya merampok di rumah Maman dan berujung melakukan pembunuhan terhadap korban MA.

Jaksa mengatakan Heru awalnya menggunakan tabungan Rp 400 juta miliknya untuk membeli kripto pada 2015. Jaksa mengatakan jumlah kripto Heru sempat naik.

"Pada tahun 2015, Terdakwa mulai mengikuti trading kripto, kemudian sekitar tahun 2023, Terdakwa memasukkan uang tabungan gaji Terdakwa ke dalam kripto senilai total Rp 400 juta, yang kemudian pada tahun 2025 nilai kripto yang dimiliki menjadi Rp 4 miliar dengan target Rp 10 miliar," demikian dakwaan jaksa sebagaimana dilihat pada Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata jaksa, nilai kripto milik Heru anjlok. Heru akhirnya merugi karena kriptonya sudah tak bernilai lagi.

"Namun, dalam perjalanannya, nilai kripto semakin merosot dan seluruh uang Terdakwa yang ada di kripto habis," ujarnya.

Pada Juni dan Agustus 2025, kata jaksa, terdakwa meminjam uang kepada beberapa pihak. Antara lain pinjaman ke bank senilai Rp 700 juta, koperasi Rp 72 juta, dan pinjol Rp 50 juta.

"Selanjutnya, uang tersebut Terdakwa gunakan untuk kripto dan saham, namun ternyata semuanya kolaps dan uang tersisa Rp 100 ribu," katanya.

Pada November 2025, terdakwa menjual dan menggadaikan perhiasan dan logam mulia milik istrinya seberat 80 gram dengan nilai Rp 160 juta. Namun uang tersebut juga habis untuk kripto.

"Karena hal tersebut, sekitar bulan Desember 2025, istri Terdakwa meninggalkan Terdakwa dan pulang ke rumah orang tuanya di Palembang. Karena hal tersebut, Terdakwa memiliki niat untuk melakukan perbuatan kriminal," ujarnya.

Pada 16 Desember 2025, kata jaksa, terdakwa berniat melakukan perampokan bank. Namun terdakwa mengubah niatnya karena mobil perusahaan harus dikembalikan.

"Awalnya akan melakukan perampokan di bank, kemudian Terdakwa berniat mencari rumah di kompleks sebagai target pencurian melalui Google Maps," ujarnya.

Pada pukul 13.17 WIB, terdakwa tiba di Perumahan BBS III, Kota Cilegon. Terdakwa melihat rumah milik Maman, lalu memarkirkan motor.

Heru kemudian memencet bel rumah itu sebanyak empat kali. Setelah tidak ada jawaban dari dalam rumah, Heru kemudian melompati pagar dan masuk dari jendela yang tidak dipasangi terali.

Heru disebut mengecek kamar di lantai bawah rumah itu dan melihat ada brangkas. Heru kemudian naik ke lantai atas dan melihat ada korban MA sedang main ponsel. Jaksa mengatakan Heru sempat menanyakan apakah MA mengetahui cara membuka brangkas itu.

Jaksa menyebut Heru berupaya mengikat MA, namun korban melawan. Heru kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam MA.

"Setelah korban dipastikan meninggal, Terdakwa kemudian pergi ke kamar lain," ujar jaksa.

Terdakwa sempat mencari barang berharga di kamar lain, namun tidak menemukannya. Terdakwa kemudian kabur.

"Pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana apabila tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperoleh secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cilegon.

Saksikan Live DetikSore:

(aik/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |