Target Investasi Rp2.041 T, BKPM Dorong Kemitraan Bisnis Besar-Lokal

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mendorong penguatan skema investasi kemitraan pengusaha besar dengan lokal atau UMKM, di tengah tingginya geliat aktivitas investasi di Indonesia.

Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional, Sona Maesana, mengatakan, arah pembangunan investasi itu perlu didorong supaya mampu menciptakan keterhubungan antara kegiatan usaha dengan potensi ekonomi daerah.

"Keberhasilan investasi harus memberikan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok domestik, serta mendorong tumbuhnya pengusaha lokal dan UMKM." kata dia dikutip dari siaran pers kegiatan Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal, Rabu (2/9/2026).

Ia menekankan, besarnya aktivitas investasi yang sampai dengan Semester I-2026 telah mencapai Rp1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun, harus menjadi peluang bagi tumbuhnya
pelaku usaha lokal.

Di Maluku Utara, ia mengatakan, sebetulnya skema ini sudah berjalan. Tercatat 34 Usaha Besar di Maluku Utara dengan total komitmen kemitraan sekitar Rp7,89 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp4,52 triliun telah dituangkan dalam kesepakatan kemitraan, dengan realisasi yang terdata sementara mencapai sekitar Rp3,53 triliun sepanjang 2021-2026.

Hal ini pada akhirnya mampu membuat realisasi investasi di Maluku Utara mencapai Rp 40,2 triliun pada kuartal II-2026 atau sampai dengan akhir Semester I-2026, yang menempatkan provinsi tersebut sebagai lokasi investasi terbesar ketiga di Indonesia.

"Angka ini menggambarkan peluang yang sangat besar. Namun, komitmen dan kesepakatan tersebut harus terus kita kawal agar menghasilkan transaksi dan realisasi kemitraan yang nyata," ujar Sona.

Ia menjelaskan bahwa ruang kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM di Maluku Utara sangat luas, mulai dari penyediaan makanan dan katering, bahan baku, material dan konstruksi, transportasi dan logistik, mesin dan suku cadang, pakaian dan alat pelindung diri, akomodasi, hingga berbagai kebutuhan operasional industri.

Karena itu, Sona mendorong agar kemitraan tidak berhenti pada hubungan jual beli sesaat. Kemitraan harus dibangun melalui hubungan yang saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Usaha Besar didorong untuk membuka informasi kebutuhan pengadaan, memberikan kepastian standar, membina pemasok lokal, serta menerapkan proses seleksi yang transparan. Di sisi lain, UMKM perlu meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, legalitas, tata kelola, dan profesionalisme usaha.

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Delfinur Rizky Novihamzah menambahkan bahwa kemitraan tidak cukup berhenti pada komitmen. Pemerintah mendorong agar kebutuhan usaha besar dapat dipertemukan dengan calon vendor lokal yang memiliki legalitas dan kesiapan usaha.

"Pemerintah pusat dan daerah memastikan proses kemitraan dapat direalisasikan, dipantau dan dikawal dengan baik," tuturnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |