Tantangan Meningkatkan Inklusi Sistem Ekonomi Syariah

3 hours ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Seperti diketahui dalam beberapa pekan terakhir, dunia banyak dikejutkan dengan serangkaian peristiwa yang seolah menunjukkan bahwa terdapat tanda-tanda suram dalam perekonomian dunia dalam beberapa tahun ke depan.

Belum selesai konflik Rusia dan Ukraina yang terjadi di Eropa serta juga belum redanya dampak konflik perang Gaza antara Hamas melawan Israel selama hampir dua tahun lamanya, maka kini terjadi konflik baru yang melibatkan Iran dengan semua proksinya di Timur Tengah melawan Amerika Serikat dan Israel.

Konflik di Libanon bahkan membuat Indonesia terkena imbasnya dengan tewasnya tiga prajurit TNI yang bergabung dalam UNIFIL akibat serangan yang tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak yang bertempur di Libanon.

Dalam pemeriksaan terbukti serangan datang dari pihak Israel. Hal ini tentunya membuat situasi geopolitik menjadi semakin tidak menentu. Ditambah lagi dengan potensi konflik yang terjadi di Selat Hormuz membuat gambaran perekonomian ke depannya boleh dikatakan menjadi tidak terlalu menggembirakan.

Sebagai akibat dari krisis politik yang terjadi di kawasan Teluk, maka terdapat perkiraan akibat dari krisis tersebut yang akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang akan terjadi. Di antaranya adalah dengan diakibatkan adanya volatilitas atau ketidakstabilan pada rantai energi yang terjadi serta terjadinya potensi akan fragmentasi dari rantai pasok dunia yang akan berakibat pada meningkatnya suku bunga di berbagai negara.

Dalam situasi seperti ini sangat perlu dicari model ekonomi yang lebih baik, dan juga bertumpu pada sektor riil dalam rangka menyerap potensi guncangan perekonomian yang mungkin terjadi. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa konsep ekonomi syariah menjadi sangat penting dalam konteks situasi ekonomi global yang saat ini tampak tidak menjanjikan.

Konsep ekonomi syariah atau biasa juga disebut dengan sistem ekonomi Islam pada dasarnya merupakan konsep yang bersifat paripurna di mana salah satunya adalah terdapat pelarangan praktik riba atau pembungaan akan uang.

Riba dilarang dalam Islam karena bersifat merusak serta juga salah satu dampak negatif dari praktik riba adalah adanya praktik eksploitasi perekonomian antara dari pihak yang memiliki kondisi perekonomian yang kuat yang akan bisa melakukan eksploitasi pada mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang lebih lemah. Sehingga dengan begitu diharapkan akan dapat terwujud keadilan dalam kegiatan ekonomi.

Permasalahannya adalah perkembangan pangsa pasar dalam implementasi konsep ekonomi Islam atau ekonomi syariah ini di Indonesia berjalan cukup lambat meskipun dari segi perkembangan dan produk yang dihasilkan dari produk keuangan syariah sudah berkembang cukup signifikan.

Secara umum tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia sudah mencapai 40 persen. Akan tetapi tingkat inklusi dalam sistem ekonomi syariah di kalangan masyarakat Indonesia baru sekitar 12 persen hingga 13 persen. Ini berarti menunjukkan bahwa masih cukup banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami tentang konsep ekonomi syariah ini atau juga belum memanfaatkannya secara nyata.

Padahal ini merupakan konsep ekonomi yang mengedepankan keadilan serta sudah pasti dalam konsep ekonomi syariah tidak ada praktik riba atau pembungaan uang karena merupakan praktek yang diharamkan dalam sistem ekonomi Islam.

Seperti dikatakan Doktor Erwandi Tarmizi dalam salah satu bukunya bahwa riba merupakan praktek yang jauh dari keadilan serta akan memberikan dampak terjadinya kerusakan dalam hubungan antara manusia dengan manusia serta juga menjadi faktor yang memberikan dampak terjadinya inflasi. Karena itu menjadi pekerjaan rumah yang utama bagi para pelaku ekonomi syariah untuk semakin membumikan konsep dan implementasi sistem ekonomi ini kepada seluruh kalangan masyarakat.

Langkah ini bisa dimulai dengan kembali menjadikan masjid sebagai tempat yang utama dan dipilih untuk meningkatkan inklusi sistem ekonomi syariah di kalangan masyarakat. Mengapa masjid? Karena di sanalah umat Islam biasa berkumpul untuk menjalankan salat berjamaah dan juga mendengarkan pengajian serta kajian keagamaan.

Selai itu, langkah lain yang perlu dilakukan adalah dengan meningkatkan proses inklusi konsep ekonomi syariah ini kepada kalangan milenial dan juga generasi muda hijrah yang kini banyak menjamur di berbagai kota besar di tanah air.

Hal ini karena mereka pada dasarnya merupakan kalangan yang sangat update dengan perkembangan teknologi dan informasi terkini. Tidak hanya itu, mereka tetapi juga berusaha untuk menjalankan kehidupan mereka yang sesuai dengan syariat Islam.


(miq/miq)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |