Jakarta -
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan pihaknya tak dapat mendesak pemerintah untuk segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat yang masih kosong. TB Hasanuddin meyakini pemerintah tengah berupaya mencari sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut.
"Jadi begini, kalau duta besar sedang diproses ya, dan itu sedang dilakukan pencarian untuk yang paling cocok oleh pemerintah, kemudian nanti mungkin ada fit and proper test di Komisi I," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
TB Hasanuddin mengatakan DPR siap untuk segera melakukan fit and proper jika nama Dubes RI untuk AS telah ditetapkan. Namun, dia mengatakan saat ini DPR masih menunggu pemerintah menyerahkan nama Dubes RI untuk AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, nggak (nggak kasih target), ya pemerintah yang lebih paham lah, ngapain kita Komisi I harus kasih target segala ya. Kan ini sistem presidensial, ya kalau mereka memandang perlu ya silakan diproses dan kami nanti akan melakukan fit and proper test. Sehari selesai kok, ya," ujarnya.
Terkait dua WNI yang ditahan di LA, TB Hasanuddin mengatakan kejadian itu bukan pertama kali terjadi. Dia meyakini pemerintah akan melakukan bantuan hukum.
"Tetap dilakukan ya bantuan hukum dan lain sebagainya, karena kan ada juga di Kementerian Luar Negeri, ada konsuler di sana, kemudian juga di Kementerian Luar Negeri ada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, jadi mereka bekerja terus untuk memberikan bantuan kepada warga negara kita," ujarnya.
Sebelumnya, dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat, saat gelombang demonstrasi memprotes kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan kedua WNI ditangkap bukan terkait kerusuhan tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha awalnya menegaskan tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan tersebut.
"Dari komunikasi yang dilakukan oleh perwakilan RI dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari kericuhan yang terjadi selama proses demonstrasi," kata Judha saat jumpa pers di kantornya, Kamis (12/6).
Judha menyampaikan, dalam operasi penegakan hukum keimigrasian, dua WNI ditangkap. Kemlu menegaskan penangkapan dua WNI itu bukan terkait kerusuhan, melainkan pelanggaran keimigrasian.
(amw/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini