'Sultan' Kemnaker Sempat Pinjam Rekening Adik Ipar 3 Tahun, Untuk Apa?

3 hours ago 2

Jakarta -

'Sultan' Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Irvian Bobby Mahendro sempat meminjam rekening adik iparnya untuk transaksi. Lalu, transaksi apa yang dilakukan Irvian lewat rekening tersebut?

Jaksa hari ini menghadirkan Nova Alisa Putri selaku staf administrasi PT Centra Adminikasi sekaligus adik dari istri Irvian sebagai saksi sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Dia bersaksi untuk Irvian dan 10 terdakwa lainnya.

Pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, awalnya bertanya mengenai rekening milik Nova yang dipakai oleh Irvian. Nova mengatakan rekening tersebut dipinjam Bobby sejak Agustus 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang meminjam?" tanya Febri.

"Bu Fitri (istri Irvian Bobby), eh Pak Bobby melalui perantara Bu Fitri, Pak," jawab Nova.

"Berarti Bu Fitri pada Agustus 2022 minjam rekening BCA itu kepada Bu Nova begitu?" tanya Febri.

"Iya, betul, Pak," jawab Nova.

"Apa yang disampaikan Bu Fitri pada Bu Nova?" tanya Febri.

"Dia bilang mau pinjam rekening BCA. Kan soalnya rekening saya itu kan jarang, maksudnya nggak selalu dipakai ya, Pak, karena itu buat tabungan," jawab Nova.

Nova mengatakan kakaknya meminjam rekeningnya untuk keperluan Irvian Bobby. Dia mengaku rekening itu dipakai Irvian untuk transaksi jual beli mobil.

"Terus dia pinjam buat Mas Bobby katanya buat jual beli mobil gitu, Pak," ujar Nova.

Dalam persidangan ini, jaksa juga sempat mencecar Nova terkait adanya riwayat penarikan uang Rp 4,4 miliar di rekening miliknya yang dipinjam Irvian Bobby. Nova membantah adanya penarikan dengan jumlah tersebut.

Dia menyebut berada dalam tekanan penyidik KPK hingga memberikan keterangan itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami tunjukkan juga di mutasi rekening, halaman 368, 22 Oktober. Ini yang tarikan tunai ini, yang dimaksud oleh rekan kami tadi sebesar Rp 4 miliar 400 (juta), di mana rinciannya 22 Oktober ada penarikan sebesar Rp 2 miliar, kemudian 23 Oktober sebesar Rp 2.400.000.000. Ini Saudara tidak tahu?" kata jaksa.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Nova.

"Tapi keterangan Saudara yang nomor 17 ini bunyi loh," kata jaksa.

"Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu," timpal Nova.

"Didesak siapa?" tanya jaksa.

"Didesak oleh penyidik," jawab Nova.

Seperti diketahui, Irvian Bobby terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto lalu mengungkap sematan 'sultan' yang diterima Irvian.

Julukan itu diberikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel kepada Irvian. Sematan tersebut merujuk pada Irvian Bobby yang memiliki banyak uang.

Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut identitasnya:

1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

(ygs/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |