Jakarta, CNBC Indonesia - Ketidakpastian geopolitik global di tengah Perang Iran dan Amerika Serikat telah berdampak pada lonjakan subsidi energi Indonesia sebagai negara net importir minyak dan BBM. Bahkan pada Akhir Juni 2026, realisasi subsidi energi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp 233 Triliun dan diperkirakan akan lebih besar di tahun 2027.
Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah menilai terus naiknya risiko subsidi energi tidak lepas dari kondisi pendapatan dan belanja negara dalam APBN. Mengingat RI masih tergantung impor energi maka subsidi energi akan ditentukan oleh harga global, nilai tukar, dan konsumsi domestik.
Saat harga minyak melonjak yang diikuti oleh pelemahan nilai tukar membuat beban subsidi dan kompensasi energi di proyeksi naik Rp 200 triliun sehingga bisa mencapai Rp 526 triliun. Di sisi lain, penyaluran subsidi energi di Indonesia menurutnya belum tepat sasaran hingga mencapai 42%, serta subsidi energi fosil membatasi kemampuan fiskal untuk membiayai pembangunan nasional.
"Jadi, sebenarnya kita melihat ini bukan cerita lama yang kalau misalnya kita terus mempertahankan model subsidi seperti ini, model penggunaan energi yang berbasis kepada fosil fuel, kita terus mengeksposurkan diri kita kepada gejolak di level global," ungkap Imaduddin dalam Merdeka Energi, CNBC Indonesia (Kamis, 13/08/2026).
Imaduddin menjelaskan selama ini pencabutan subsidi diidentikkan dengan kenaikan harga. Padahal kenaikan harga terjadi dikarenakan adanya momentum. Hal ini terjadi pada 2015 ketika harga energi mengalami penurunan di level global, pemerintah menahan di harga yang relatif sama.
"Akhirnya kan terjadi mulai decouple antara harga yang subsidi dengan yang non subsidi, yang akhirnya masyarakat tidak merasa bahwa harganya enggak naik kok gitu. Padahal di saat yang bersamaan subsidi itu lagi dicabut," jelas dia.
Sehingga dia menegaskan momentum menjadi hal penting untuk melakukan pencabutan subsidi energi. Namun kondisi saat ini harga energi tidak sedang mengalami penurunan.
Selain itu momentum pencabutan subsidi dapat dilakukan dengan memperhatikan kompensasi yang diberikan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengubah skema dari mensubsidi barang menjadi subsidi orang.
"Misalnya untuk menjaga daya beli itu kira-kira kebutuhan kompensasinya adalah Rp200.000 per bulan untuk rumah tangga pengguna LPG 3 kg," ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menyoroti penyaluran subsidi energi yang berfokus pada komoditas, bukan pada masyarakat penerima. Skema subsidi yang selama diberlakukan tersebut menjadi bermasalah ketika harga komoditas tersebut mengalami kenaikan.
"Ketika ada gejolak dari komoditas itu sendiri, pada akhirnya ruang fiskal yang tadinya sudah diperkirakan melalui APBN dan segala macam itu menjadi lebih volatile dan segala macam," ungkap Zuhdi.
Menurut dia penyaluran subsidi di Indonesia bersifat multidimensi, yang meliputi subsidi BBM, LPG, dan listrik. Dari ketiga komoditas itu, subsidi listrik menjadi yang paling cepat dan tepat sasaran sebab tidak ada rumah tangga yang terdampak langsung.
Namun saat ini listrik menerima dua tipe subsidi yakni dari coal Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dan tarif listrik konsumen. Ketika salah satu subsidi dicabut, PLN selaku penyedia listrik harus menanggung cost lebih besar.
"Di sini sebenarnya kita pelan-pelan membuka ruang gimana Indonesia bisa mendapatkan ketahanan energi dari sumber lain," turut dia.
Zuhdi menjelaskan bahwa Indonesia dapat belajar dari negara-negara di ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Thailand. Negara-negara terebut memiliki pertumbuhan PDB lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia, tetapi memiliki instalasi solar lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.
"Ini kan berarti menandakan sebenarnya yang awalnya mungkin terlihat mahal, kita selalu berpikir solar itu mahal dan segala macam karena kita komparasinya dengan coal batu bara yang diberikan subsidi, double subsidi dan segala macam," ungkap dia.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]


















































