Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kecelakaan tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam rentetan kecelakaan tersebut ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Foto: Wildan/detikcom
Taksi itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.
Kembali ke Budi, sebelum mulai bekerja, sopir tersebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan itu mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana.
"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," jelasnya.
Polisi menegaskan status sopir saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Jadi status yang bersangkutan dalam saat ini prosesnya masih sebagai saksi," tuturnya.
Selain memeriksa sopir, polisi juga tengah menelusuri sistem perekrutan dan standar operasional perusahaan taksi online terkait. Hal ini untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam proses seleksi maupun pelatihan pengemudi.
Di sisi lain, penyidik juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengkaji kemungkinan adanya faktor teknis, termasuk gangguan sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
"Semua masih dalam proses pendalaman. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut," ucap Budi.
Dala kecelakaan tersebut, ada total 16 orang meninggal dunia. Sementara, 90 orang lainnya terluka dan menjalani perawatan.
(bel/wnv)


















































